Mataram (ANTARA) - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Mataram, Nusa Tenggara Barat menggagalkan aksi penyelundupan 589 ribu batang rokok dalam kemasan berbagai merek tanpa cukai.
Komandan Lanal Mataram Kolonel Laut (P) Asep Tri Prabowo di Mataram, Rabu, menerangkan bahwa aksi penyelundupan tersebut digagalkan pada Senin (9/3) di kawasan Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.
"Jadi, pada tanggal 9 Maret di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, tim Lanal Mataram bersama Bea Cukai melakukan penghentian kendaraan truk yang di dalamnya terdapat rokok ilegal tanpa pita cukai," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 589.760 batang rokok yang terdiri dari delapan merek berbeda. Asal dari rokok-rokok tersebut terungkap dari Surabaya dengan tujuan akhir wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat.
Baca juga: Bea Cukai tingkatkan pemantauan niaga elektronik di Mataram
Hasil pemeriksaan lainnya terungkap nilai jual keseluruhan rokok tersebut mencapai Rp875,7 juta. Muncul pula kebocoran pajak rokok dengan nilai kerugian mencapai Rp570 juta.
Danlanal menyampaikan, pihaknya mengambil langkah penindakan ini dengan mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.
Terkait pihak yang terlibat dalam pengiriman, Kolonel Asep menyebutkan bahwa sopir dan kernet truk yang diamankan diketahui hanya sebagai petugas dari jasa ekspedisi.
"Dari informasi yang kami terima, sopir dan kernet ini dari pihak ekspedisi. Saat dilakukan penghentian mereka cukup kooperatif dan mengaku tidak mengetahui isi muatan tersebut," ujar dia.
Baca juga: Bea Cukai Mataram musnahkan 6,86 juta batang rokok ilegal
Untuk proses hukum lebih lanjut, seluruh barang bukti beserta sopir dan kernet telah diserahkan kepada pihak Bea Cukai yang memiliki kewenangan dalam penanganan tindak pidana di bidang cukai.
Lebih lanjut, Danlanal Mataram menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap jalur distribusi barang di wilayah perairan termasuk pelabuhan di teritorial NTB.
"Pengawasan ini bagian dari komitmen kami dalam upaya melindungi penerimaan negara serta menekan aksi peredaran barang ilegal," katanya.
Baca juga: Warga Mataram diajak perangi rokok ilegal
Baca juga: Warga Mataram kini bisa laporkan rokok ilegal lewat nomor darurat 112
Baca juga: Peredaran rokok ilegal di Mataram jadi target operasi terpadu
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026