Mataram (ANTARA) - Sejumlah remaja diduga tengah asyik berpesta Minuman Keras (Miras) oplosan jenis brem diciduk Personil Polsek Woja, Polres Dompu di salah satu rumah di Dusun Buna, Desa Madaprama.
Dua di antara remaja tersebut berasal dari Kecamatan Kempo, 1 orang dari Manggelewa, 2 lainnya merupakan remaja asal Desa Nowa dan Kelurahan Kandai Dua, berkumpul di rumah salah satu terduga.
Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin mengatakan, ke enam remaja tersebut masing-masing inisial AL (19) dan AF (19) asal Dusun Kelake Desa Kempo Kecamatan Kempo dan MR (16) pelajar asal Dusun Lanci II, Kecamatan Manggelewa.
"Tuan rumahnya AN (21) beralamat di Dusun Buna, Desa Madaprama, Kecamatan Woja," katanya.
Sedangkan lainnya, AN (15) asal Dusun Nowa, Desa Nowa, serta satu orang di antaranya berjenis kelamin perempuan, NU (21) asal Lingkungan Polo Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja.
Awalnya, kata Kapolsek, pihaknya mendapat laporan aduan dari warga yang memergoki ke enam remaja tersebut tengah asyik meneguk Minuman Keras jenis Brem di salah satu rumah terduga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek lantas memerintahkan Piket Ka SPKT Woja bersama bhabinkamtibmas Briptu Iqbal Prabowo untuk segera turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan.
"Saat anggota memeriksa rumah tersebut, benar saja, ke-enam remaja tersebut tengah asyik berpesta miras," katanya.
Terhadap ke enam remaja tersebut, kemudian digelandang ke Mapolsek Woja untuk dilakukan pemeriksaan, pembinaan di hadapan orang tua (keluarga) nantinya agar perilaku buruk tersebut tak terulang kembali.
"Untuk sementara ke enam remaja tersebut diamankan di Polsek Woja, guna di berikan pembinaan dan di hadirkan orang tua," katanya.