Mataram (ANTARA) - Seorang pengusaha di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat terungkap mengemas ulang dan mengedarkan minyak goreng merek MinyaKita dengan isi yang tidak sesuai takaran pada label kemasan.
Kepala Polresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko di Mataram, Rabu, mengatakan kasus tersebut terungkap berdasarkan hasil pengukuran isi takaran menggunakan alat metrologi Dinas Perdagangan NTB.
"Jadi, isi kemasan 2 liter dan 5 liter minyak goreng merek MinyaKita yang diproduksi CV Putra Jaya Kencana ini ditemukan tidak sesuai dengan ukuran yang dicantumkan pada label kemasan," katanya.
Baca juga: Peredaran Minyakita tak sesuai takaran di Mataram mulai hilang
Untuk isi takaran pada kemasan plastik 2 liter, dari hasil pengukuran hanya mencapai 1,6 liter. Kemudian, minyak goreng pada kemasan jeriken 5 liter hanya mencapai 4,1 liter.
Atas tindak lanjut pengungkapan ini, pengusaha atau pemilik dari CV Putra Jaya Kencana berinisial INPA kini ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menetapkan INPA sebagai tersangka dengan menerapkan sangkaan Pasal 62 ayat (1) UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Lebih lanjut, Kapolresta Mataram menyampaikan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti kasus ini dengan menelusuri wilayah pemasaran produk milik perusahaan tersangka yang dimulai sejak awal tahun 2025.
Baca juga: Temuan minyak goreng tak sesuai takaran di Mataram dilaporkan ke pusat
Dalam peredarannya di wilayah Lombok, kepolisian telah menyita sebagian dari tempat pemasaran maupun gudang CV Putra Jaya Kencana dengan jumlah 586 kemasan plastik 2 liter dan 6 jeriken untuk kemasan 5 liter.
Sebagai upaya pencegahan perbuatan berulang, kepolisian menyita dengan memasang garis polisi pada alat pengemasan di gudang milik pengusaha INPA yang beralamat di Jalan Tani, Lingkungan Babakan Kebon, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Baca juga: Disdag siapkan 600 liter minyak goreng murah di Pasar Rakyat Mataram
Baca juga: Disdag temukan peredaran Minyakita tak sesuai takaran di Mataram
Baca juga: Penyesuaian harga MinyaKita mulai disosialisasikan di Mataram
Baca juga: Disdag Mataram menggelar pasar rakyat guna stabilkan harga pada Maret 2023