Peredaran Minyakita tak sesuai takaran di Mataram mulai hilang

id Disdag Kota Mataram,Minyakita,peredaran

Peredaran Minyakita tak sesuai takaran di Mataram mulai hilang

Aktivitas pedagang minyak goreng di Pasar Kebon Roek Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. ANTARA/Nirkomala.

Mataram (ANTARA) - Dinas Perdagangan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan peredaran minyak goreng merek Minyakita yang volumenya tidak sesuai dengan takaran yang tertera sebesar satu liter, sudah mulai menghilang di pasar tradisional.

"Hasil survei kami di pasar tradisional Kebon Roek, tempat ditemukan Minyakita tidak sesuai takaran, kini sudah tidak ada lagi. Minyakita tidak sesuai volume terkesan mulai menghilang dari pasaran," kata Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Sri Wahyunida di Mataram, Kamis.

Disdag Kota Mataram telah melakukan survei harga kebutuhan pokok sekaligus melihat peredaran Minyakita tidak sesuai volumenya dengan takaran yang tertera satu liter, yang telah dilakukan pengujian langsung pada 11 Maret 2025.

Baca juga: Temuan minyak goreng tak sesuai takaran di Mataram dilaporkan ke pusat

Dalam kegiatan sidak sebulan lalu itu, Disdag Kota Mataram bersama dengan tim dari Bidang Metrologi menemukan takaran Minyakita bertuliskan satu liter tetapi kenyataannya ada yang 700 mililiter, 750 mililiter, 800 mililiter, 820 mililiter dan 980 mililiter dari tiga perusahaan berbeda.

"Bahkan ada yang satu perusahaan, tapi takaran berbeda," katanya.

Menurut Sri, dengan menghilangnya peredaran Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran tersebut, menjadi satu indikasi tindakan yang diambil Disdag dengan pengecekan langsung di pasar memberikan dampak positif bagi pedagang maupun konsumen.

Baca juga: Disdag siapkan 600 liter minyak goreng murah di Pasar Rakyat Mataram

Langkah itu dapat menjadi wadah sosialisasi sekaligus edukasi kepada pedagang dan masyarakat, sehingga masyarakat tahu mana merek Minyakita yang benar-benar riil mengisi sesuai takaran dan nama yang tidak sesuai.

"Setelah tahu, pedagang tentu tidak mau jual lagi karena konsumen juga tidak mau membeli," katanya.

Sementara terkait dengan tindak lanjut laporan hasil temuan yang telah diserahkan ke Dinas Perdagangan Provinsi NTB, katanya, sejauh ini belum ada tindak lanjut.

"Minggu-minggu ini kami segera cari tahu lagi, apakah provinsi sudah bersurat ke pemerintah pusat atau belum terkait hasil laporan kami itu," katanya.

Sri menambahkan, khusus MinyaKita yang dijual dalam setiap kegiatan pasar rakyat dan operasi pasar murah (OPM) sudah sesuai takaran karena dikeluarkan oleh perusahaan yang memang ditunjuk pemerintah.

Baca juga: Disdag temukan peredaran Minyakita tak sesuai takaran di Mataram
Baca juga: Penyesuaian harga MinyaKita mulai disosialisasikan di Mataram