KemenPPPA koordinasi pemda tindak lanjuti dugaan pesta narkoba

id Perlindungan anak,Pesta miras,Pelelawan,Fasilitas pendidikan,KemenPPPA

KemenPPPA koordinasi pemda tindak lanjuti dugaan pesta narkoba

Ilustrasi - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi bersama Kak Seto saat meninjau langsung Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Sabtu (29/3/2025) (ANTARA/Ilham Kausar)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Riau dalam penanganan kasus penemuan alat isap sabu dan botol bekas minuman keras di ruang kelas taman kanak-kanak (TK) di Pelalawan, Riau.

"Saat ini sedang dilakukan koordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Riau," kata Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Pribudiarta Nur Sitepu saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Pihaknya menekankan pentingnya memperkuat pengawasan terhadap keamanan fasilitas pendidikan.

"Meningkatkan pengawasan bersama antara sekolah, orang tua, dan masyarakat sekitar dalam menjaga keamanan lingkungan pendidikan anak," katanya.

Menurut dia, setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk ancaman yang dapat membahayakan fisik maupun psikologis mereka.

Baca juga: Empat pemuda di Lombok Timur perkosa gadis usai pesta miras bersama

"Sudah saatnya seluruh pihak mempertegas komitmen dalam menciptakan zona aman bagi anak, khususnya di lingkungan sekolah," katanya.

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan para guru TK di Kelurahan Langgam, Pelalawan, Riau, yang sedang membersihkan ruang kelas TK yang kondisinya berantakan.

Baca juga: Ketahuan pesta miras, 3 siswa SMKN 1 Pringgabaya dikeluarkan

Mereka terkejut saat menemukan alat isap sabu dan botol bekas miras di dalam ruang kelas TK yang lama tidak digunakan karena libur sekolah. Ruang kelas yang kosong tersebut diduga digunakan sebagai tempat pesta miras dan narkotika.