Kodim musnahkan ribuan botol miras dan obat-obat terlarang di Dompu

id Dandim 1614/Dompu, Kodim Dompu,Pemusnahan BB, Miras, Obat Terlarang, Kabupaten Dompu,Hasil Operasi Teritorial

Kodim musnahkan ribuan botol miras dan obat-obat terlarang di Dompu

Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati memimpin langsung pemusnahan ribuan miras, obat-obat terlarang hasi operasi teriol di akhir tahun 2024. (ANTARA/Ady Ardiansah)

Dompu (ANTARA) - Kodim 1614/Dompu melakukan pemusnahan ratusan botol minuman kera dan, obat-obatan yang kerap disalahgunakan hasil penggerebekan oleh anggota dan jajaran Koramil Dompu di akhir tahun 2024 lalu.

"Hari ini kami melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi teritorial yang dilaksanakan periode 9 Desember hingga akhir tahun 2024. Artinya dalam waktu satu bulan kami beserta jajaran berhasil mendapatkan seluruh barang bukti ini untuk kita musnahkan," ungkap Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati dalam sambutan sebelum pelaksanaan pemusnahan itu.

Dandim menegaskan, penggerebekan dilakukan pihaknya semata-mata karena panggilan jiwa sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi yang terjadi di Kabupaten Dompu.

"Secara tupoksi ini bukan tugas kami. Tetapi kami juga harus menjamin kondusivitas wilayah," jelas Dandim.

Baca juga: Ribuan warga di Dompu turun ke jalan nyatakan perang lawan narkoba
Baca juga: Darurat narkoba, AMAN ajak masyarakat Dompu bersatu

Riyan menjelaskan, anak-anak yang dibina di rumah aman Makodim 1614/Dompu bekerja sama dengan Pemda Dompu umumnya karena sudah di bawah pengaruh miras maupun narkoba.

"Berangkat dari kondisi itulah kami bersama jajaran Koramil untuk melakukan kegiatan ini (penggerebekan miras,red)," ungkapnya.

Dandim menuturkan, kegiatan penggerebekan dan pemusnahan BB ini sebagai bentuk tanggung jawab amanah jabatan yang diemban dalam rangka mewujudkan kondusifitas wilayah.

Baca juga: Darurat narkoba, Inilah lima tuntutan AMAN dan tanggapan DPRD Dompu
Baca juga: Wabup Dompu sampaikan imbauan moral lawan narkoba

Adapun jenis barang yang dimusnahkan yakni arak bali 2.580 botol, bir bintang 186 botol, bir kaleng 29 botol, draf beer 13 botol, brem 49 botol dan 40 liter, tuak 14 botol dan 126,5 liter, dan anggur merah 8 botol. Sedangkan tramadol 64 butir dan komix 5.160 saset. Turut dimusnahkan pula 53 buah knalpot racing (brong).

Turut hadir dalam kegiatan ini, sejumlah pejabat Pemda Dompu, Asisten III Setda Dompu Ruslan, Kadis Kominfo Yani Hartono, Kepala Bakesbangpol Ardiansyah, Kapolres Dompu diwakili Kanit Tipiter Ipda Hasanuddin, Kasat Pol PP Sukardin dan Camat se-Kabupaten Dompu.

Baca juga: Kodim ringkus empat orang terduga bandar sabu di Dompu
Baca juga: AMAN minta oknum penegak hukum terlibat peredaran narkoba di Dompu diusut
Baca juga: Polres Dompu gelar perkara narkoba jenis sabu hasil ungkap TNI