Mataram (ANTARA) - Inspektorat Nusa Tenggara Barat menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan pertanggungjawaban proyek penanganan COVID-19 yang berasal dari dana APBD.
"BPK sedang melakukan audit. Kami dari inspektorat akan menunggu hasilnya dulu," kata Inspektur NTB Ibnu Salim di Mataram, Senin.
Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan oleh BPK Perwakilan NTB ini merupakan bagian komitmen bersama dalam upaya mencegah serta mengawasi munculnya penyimpangan pada pengelolaan anggaran negara.
Jika dari hasil pemeriksaan ada ditemukan potensi kerugian negara, lanjut Ibnu, Inspektorat NTB akan menindaklanjutinya. Langkah pertama, kata dia, para pihak terkait akan dimintai keterangannya.
Mulai dari instansi pemerintahan yang berperan sebagai "leading sector" pengguna anggaran untuk penanganan COVID-19, para penyedia barang, dan penerima manfaat semua akan masuk dalam agendanya.
"Kita panggil semua pihak, cocokkan dengan hasil kajian, kalau permasalahannya berkaitan dengan potensi kerugian negara, kita tagih (pengembalian kerugian negara) mereka," ujarnya.
Penagihannya, kata dia, akan dilakukan sesuai dengan perjanjian bersama yang telah disepakati. Dalam hal ini, semua pihak terkait telah sepakat dan bersedia untuk memulihkan keuangan negara bila dari hasil pemeriksaannya ditemukan potensi kerugian negara.
"Perjanjian itu yang jadi perisai kami untuk dapat menagih. Penagihannya sesuai temuan BPK," ucapnya.
Ibnu menjelaskan audit yang dilakukan BPK, bukan hanya terkait laporan pertanggungjawaban proyek pengadaan barang dan jasa, anggaran negara yang bergulir di bidang kesehatan juga menjadi fokus.
"Jadi semua yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara untuk penanganan COVID-19 diaudit. Jadi biarkan saja dulu BPK fokus, kita tunggu hasilnya," kata Ibnu.
Diketahui bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mengalokasikan belanja untuk penanganan COVID-19 dalam menanggulangi dampak ekonomi masyarakat, sebesar Rp278,64 miliar.
Untuk bantuan sosial berupa paket sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang NTB, pemprov melalui APBD menyediakan anggaran Rp325 miliar. Sedangkan di bidang kesehatan mencapai Rp466,51 miliar.
Dari total keseluruhan anggaran, NTB masuk dalam deretan sepuluh daerah pertama yang berani mengambil kebijakan alokasi dan rasionalisasi APBD untuk penanganan COVID-19 serta dampak sosial ekonomi yang diakibatkan.
"BPK sedang melakukan audit. Kami dari inspektorat akan menunggu hasilnya dulu," kata Inspektur NTB Ibnu Salim di Mataram, Senin.
Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan oleh BPK Perwakilan NTB ini merupakan bagian komitmen bersama dalam upaya mencegah serta mengawasi munculnya penyimpangan pada pengelolaan anggaran negara.
Jika dari hasil pemeriksaan ada ditemukan potensi kerugian negara, lanjut Ibnu, Inspektorat NTB akan menindaklanjutinya. Langkah pertama, kata dia, para pihak terkait akan dimintai keterangannya.
Mulai dari instansi pemerintahan yang berperan sebagai "leading sector" pengguna anggaran untuk penanganan COVID-19, para penyedia barang, dan penerima manfaat semua akan masuk dalam agendanya.
"Kita panggil semua pihak, cocokkan dengan hasil kajian, kalau permasalahannya berkaitan dengan potensi kerugian negara, kita tagih (pengembalian kerugian negara) mereka," ujarnya.
Penagihannya, kata dia, akan dilakukan sesuai dengan perjanjian bersama yang telah disepakati. Dalam hal ini, semua pihak terkait telah sepakat dan bersedia untuk memulihkan keuangan negara bila dari hasil pemeriksaannya ditemukan potensi kerugian negara.
"Perjanjian itu yang jadi perisai kami untuk dapat menagih. Penagihannya sesuai temuan BPK," ucapnya.
Ibnu menjelaskan audit yang dilakukan BPK, bukan hanya terkait laporan pertanggungjawaban proyek pengadaan barang dan jasa, anggaran negara yang bergulir di bidang kesehatan juga menjadi fokus.
"Jadi semua yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara untuk penanganan COVID-19 diaudit. Jadi biarkan saja dulu BPK fokus, kita tunggu hasilnya," kata Ibnu.
Diketahui bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mengalokasikan belanja untuk penanganan COVID-19 dalam menanggulangi dampak ekonomi masyarakat, sebesar Rp278,64 miliar.
Untuk bantuan sosial berupa paket sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang NTB, pemprov melalui APBD menyediakan anggaran Rp325 miliar. Sedangkan di bidang kesehatan mencapai Rp466,51 miliar.
Dari total keseluruhan anggaran, NTB masuk dalam deretan sepuluh daerah pertama yang berani mengambil kebijakan alokasi dan rasionalisasi APBD untuk penanganan COVID-19 serta dampak sosial ekonomi yang diakibatkan.