Mataram (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, melakukan pendataan terhadap "cidomo" yang merupakan alat angkutan tradisional yang dijalankan dengan tenaga kuda, sebagai upaya pembinaan sekaligus memperjelas fungsi mereka dalam sistem transportasi perkotaan.
"Pendataan atau sensus keberadaan cidomo kita mulai dari Kecamatan Ampenan yakni di Pasar Kebon Roek," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram M Saleh di Mataram, Rabu.
Menurutnya, jumlah cidomo yang berhasil di data di Pasar Kebon Roek sebanyak 144 unit. Dari jumlah itu, tercatat 104 cidomo asal Kota Mataram, dan 40 cidomo dari luar Mataram yakni Kabupaten Lombok Barat.
Untuk membedakan cidomo asal Kota Mataram dengan cidomo luar Mataram, dilakukan penempelan stiker dengan warna yang berbeda. Hal itu juga untuk memudahkan koordinasi pembinaan dengan pihak Dinas Perhubungan Lombok Barat.
"Setelah didata, kami akan melakukan pembinaan administrasi secara bertahap hingga keberadaan cidomo di kota ini benar-benar taat administrasi. Ini memang membutuhkan waktu lama," katanya.
Menurutnya, setelah didata ke depan kusir (pengemudi-red) cidomo harus memiliki SIM, Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB), memiliki kantong kotoran kuda yang bagus, serta harus taat trayek.
Selama ini, kondisi kantong kotoran kuda yang kurang baik menyebabkan kotoran kuda sering tercecer di jalan dan mengganggu pengendara lain bahkan warga sekitar yang tinggal di sekitarnya.
Selain itu, tambahnya, untuk memudahkan pengawasan ke depan cidomo juga akan dicat sesuai dengan lokasi pangkalan masing-masing.
"Kegiatan pendataan cidomo akan kita lanjutkan ke kecamatan lainnya yang memiliki potensi cidomo," ujarnya.
Menyinggung tentang wacana penghapusan operasional cidomo, Saleh mengatakan, pemerintah tidak boleh melakukan penghapusan, apalagi cidomo merupakan alat transportasi khas tradisional di daerah ini.
"Biarkan masyarakat yang memilih mau menggunakan modatransportasi apa yang mereka nilai nyaman dan aman. Kalau masyarakat merasa sudah tidak nyaman, mereka pasti mencari modatransportasi lain," katanya.
"Pendataan atau sensus keberadaan cidomo kita mulai dari Kecamatan Ampenan yakni di Pasar Kebon Roek," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram M Saleh di Mataram, Rabu.
Menurutnya, jumlah cidomo yang berhasil di data di Pasar Kebon Roek sebanyak 144 unit. Dari jumlah itu, tercatat 104 cidomo asal Kota Mataram, dan 40 cidomo dari luar Mataram yakni Kabupaten Lombok Barat.
Untuk membedakan cidomo asal Kota Mataram dengan cidomo luar Mataram, dilakukan penempelan stiker dengan warna yang berbeda. Hal itu juga untuk memudahkan koordinasi pembinaan dengan pihak Dinas Perhubungan Lombok Barat.
"Setelah didata, kami akan melakukan pembinaan administrasi secara bertahap hingga keberadaan cidomo di kota ini benar-benar taat administrasi. Ini memang membutuhkan waktu lama," katanya.
Menurutnya, setelah didata ke depan kusir (pengemudi-red) cidomo harus memiliki SIM, Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB), memiliki kantong kotoran kuda yang bagus, serta harus taat trayek.
Selama ini, kondisi kantong kotoran kuda yang kurang baik menyebabkan kotoran kuda sering tercecer di jalan dan mengganggu pengendara lain bahkan warga sekitar yang tinggal di sekitarnya.
Selain itu, tambahnya, untuk memudahkan pengawasan ke depan cidomo juga akan dicat sesuai dengan lokasi pangkalan masing-masing.
"Kegiatan pendataan cidomo akan kita lanjutkan ke kecamatan lainnya yang memiliki potensi cidomo," ujarnya.
Menyinggung tentang wacana penghapusan operasional cidomo, Saleh mengatakan, pemerintah tidak boleh melakukan penghapusan, apalagi cidomo merupakan alat transportasi khas tradisional di daerah ini.
"Biarkan masyarakat yang memilih mau menggunakan modatransportasi apa yang mereka nilai nyaman dan aman. Kalau masyarakat merasa sudah tidak nyaman, mereka pasti mencari modatransportasi lain," katanya.