Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyiapkan anggaran sebesar Rp700 juta untuk program santunan kematian tahun 2025.
"Alokasi santunan kematian tersebut sudah masuk dalam APBD murni 2025," kata Kepala Dinsos Kota Mataram Lalu Samsul Adnan di Mataram, Kamis.
Menurutnya, alokasi santunan kematian tahun 2025 tersebut sama dengan tahun 2024. Hanya saja kalau tahun 2024 dianggarkan dalam dua tahap yakni Rp550 juta dalam APBD murni dan Rp150 juta pada APBD perubahan 2024.
"Untuk realisasi anggara santunan kematian tahun 2024, saat ini sudah hampir 100 persen. Anggaran kami saat ini tersisa sekitar Rp20 juta," katanya.
Baca juga: Program santunan kematian di Mataram capai Rp500 juta
Program santunan kematian itu diberikan kepada semua warga Kota Mataram yang meninggal dunia, baik dia kaya maupun kurang mampu dan apa pun agamanya.
Setiap warga yang mengajukan bantuan santunan kematian mendapatkan dana sebesar Rp500.000 per sekali peristiwa kematian.
Dalam proses untuk mendapat santunan kematian, lanjut Samsul, ahli waris melapor dengan mengajukan syarat pencairan santunan kematian.
Adapun persyaratan yang harus dilampirkan oleh ahli waris saat mengajukan santunan kematian antara lain, akta kematian, KTP, dan kartu keluarga (KK) yang meninggal serta ahli warisnya.
"Kalau syarat sudah lengkap bisa kami proses dan cairkan maksimal 9 hari," katanya.
Baca juga: Pemkot Mataram merevisi regulasi santunan kematian percepat pencairan
Dengan demikian, katanya, ahli waris bisa menggunakan santunan kematian untuk kebutuhan "nyiwak" atau tradisi selamatan sembilan hari setelah meninggal.
Di sisi lain, Samsul menambahkan, alokasi anggaran program santunan kematian tahun 2024-2025, relatif lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang mencapai hingga Rp1 miliar. Kondisi ini mungkin, salah satu indikasi angka harapan hidup (AHH) warga Kota Mataram naik.
"Kalau tidak salah AHH di Mataram 67 tahun, tapi angka pastinya belum kami cek lagi di BPS(Badan Pusat Statistik)," katanya.
Baca juga: Sebanyak 100 lebih pemohon santunan kematian belum terbayar di Mataram
Baca juga: Serapan anggaran santunan kematian di Mataram capai 50 persen