Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan serapan anggaran program santunan kematian di Mataram saat ini baru mencapai sekitar 50 persen dari total alokasi anggaran Rp550 juta.
"Rata-rata dalam sebulan, jumlah kejadian kematian di Mataram mencapai sekitar 100 orang. Dengan besaran santunan per satu peristiwa kematian Rp500 ribu," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Sudirman di Mataram, Selasa.
Menurutnya, alokasi santunan kematian tahun 2023 sebesar Rp550 juta lebih rendah dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp800 juta. Hanya saja, tahun lalu anggaran tersebut tidak habis digunakan sehingga terjadi pengembalian anggaran mencapai Rp100 juta. "Mungkin hal itulah yang menjadi salah satu pertimbangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mataram, mengurangi alokasi anggaran santunan kematian tahun ini," katanya.
Ia menilai, dengan adanya pengembalian anggaran santunan kematian itu bisa menjadi salah satu indikasi bahwa tingkat harapan hidup di Kota Mataram semakin baik. Namun, dengan melihat jumlah santunan kematian yang sudah terealisasi itu, pihaknya juga menilai masih ada juga warga yang meninggal namun tidak mengajukan bantuan santunan.
"Tidak menutup kemungkinan ada saja warga yang meninggal tapi enggan mengambil santunan kematian. Alasannya, kita tidak tahu sebab persyaratan yang kita minta tidak rumit," katanya.
Sudirman menyebutkan, adapun persyaratan yang harus dilampirkan oleh ahli waris saat mengajukan santunan kematian antara lain, akta kematian, KTP, dan KK yang meninggal serta ahli warisnya. "Jika syarat sudah lengkap barulah kita proses secara kolektif minimal 25 peristiwa kematian," katanya.\
Baca juga: BPJAMSOSTEK menyerahkan santunan senilai Rp562,63 juta di Lombok Timur
Baca juga: BPJAMSOSTEK menyerahkan santunan senilai Rp341,5 juta di Lombok Barat
Program santunan kematian diberikan kepada semua warga Kota Mataram yang meninggal dunia, baik dia kaya maupun kurang mampu dan apapun agamanya sebesar Rp500.000. "Selama ahli waris melapor atau mengajukan syarat pencairan santunan kematian, kami siap memproses untuk pencairan," katanya.
Berita Terkait
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21
Ikan tuna NTB mengandung merkuri kadar rendah
Rabu, 10 Juni 2015 6:56