Taliwang, KSB (ANTARA) - Seorang Pria berinisial R alias Tamara (35) pekerja salon kecantikan di Sumbawa Barat, mencabuli anak laki-laki di bawah umur RR (14), di kamar mandi sebuah salon tempat Tamara bekerja sehari-hari di Kelurahan Dalam.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono SIK melalui PS Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar, di Taliwang, Kamis, membenarkan kejadian pencabulan yang dilakukan Tamara kepada anak di bawah umur tersebut.
"Terduga sudah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk diproses lebih lanjut," ungkap Mayadi.
Baca juga: Lelaki 60 tahun di Lotim cabuli bocah 7 tahun
Sebelumnya, Rama meminta uang Rp10 ribu kepada Tamara, tetapi pelaku mengiming-iminginya dengan uang Rp100 ribu, dan meminta melayani nafsu bejatnya di kamar mandi salon tempat ia bekerja.
Tamara kemudian mengajak korban ke kamar mandi dan membuka celananya kemudian mencabulinya.
Setelah selesai memuaskan nafsu bejadnya, Tamara kemudian memberikan uang sebesar Rp20 ribu kepada Rama, dan berjanji akan memberikan uang yang dijanjikannya Rp100 ribu jika korban datang lagi dan mau melakukan hal yang sama yaitu melayani nafsu bejatnya.
Baca juga: Pria di Sumbawa Barat tega cabuli bocah di ladang jagung milik ayah korban
Mendapat laporan perihal kejadian pencabulan ini, polisi kemudian bergerak menangkap Rama di rumahnya di Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang, Senin (12/10).
Terduga dan barang bukti berupa pakaian korban langsung diamankan ke Mapolres setempat untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: Mengajak beli bakso, anak di bawah umur disetubuhi mantan Kadus
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono SIK melalui PS Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar, di Taliwang, Kamis, membenarkan kejadian pencabulan yang dilakukan Tamara kepada anak di bawah umur tersebut.
"Terduga sudah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk diproses lebih lanjut," ungkap Mayadi.
Baca juga: Lelaki 60 tahun di Lotim cabuli bocah 7 tahun
Sebelumnya, Rama meminta uang Rp10 ribu kepada Tamara, tetapi pelaku mengiming-iminginya dengan uang Rp100 ribu, dan meminta melayani nafsu bejatnya di kamar mandi salon tempat ia bekerja.
Tamara kemudian mengajak korban ke kamar mandi dan membuka celananya kemudian mencabulinya.
Setelah selesai memuaskan nafsu bejadnya, Tamara kemudian memberikan uang sebesar Rp20 ribu kepada Rama, dan berjanji akan memberikan uang yang dijanjikannya Rp100 ribu jika korban datang lagi dan mau melakukan hal yang sama yaitu melayani nafsu bejatnya.
Baca juga: Pria di Sumbawa Barat tega cabuli bocah di ladang jagung milik ayah korban
Mendapat laporan perihal kejadian pencabulan ini, polisi kemudian bergerak menangkap Rama di rumahnya di Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang, Senin (12/10).
Terduga dan barang bukti berupa pakaian korban langsung diamankan ke Mapolres setempat untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: Mengajak beli bakso, anak di bawah umur disetubuhi mantan Kadus