Oknum dosen UIN Mataram jadi tersangka pelecehan seksual

id uin mataram, dosen cabul, penetapan tersangka, polda ntb

Oknum dosen UIN Mataram jadi tersangka pelecehan seksual

Kepolisian mengawal tersangka W yang merupakan dosen nonaktif UIN Mataram, untuk menjalani penahanan di Rutan Polda NTB, Mataram, NTB, Jumat (23/5/2025), berkaitan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi. ANTARA/Dhimas B.P.

Mataram (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menetapkan seorang oknum dosen (nonaktif) Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram berinisial W sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.

"Jadi, dari hasil pengumpulan dan penyitaan terhadap beberapa dokumen berkaitan dengan kedudukan yang bersangkutan di universitas tersebut, maka hari ini kami meningkatkan status terlapor dari saksi menjadi tersangka," kata Kepala Subdirektorat Bidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Reskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati di Mataram, Jumat.

Penyidik menetapkan W sebagai tersangka dengan menerapkan sangkaan Pasal 6 huruf c atau huruf a juncto Pasal 15 ayat (1) huruf b atau huruf e UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Baca juga: Langkah penanganan kasus pelecehan di UIN Mataram diapresiasi KSKS NTB

Tindak lanjut penetapan hari ini, jelas dia, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap W di Ruang Tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dam Barang Bukti Polda NTB.

"Setelah dilakukan peningkatan status jadi tersangka, kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan melakukan upaya paksa berupa penahanan terhadap yang bersangkutan. Ditahan di rutan Polda NTB," ucap dia.

Polda NTB melakukan penegakan hukum dalam kasus ini, berdasarkan pada laporan korban dari kalangan mahasiswi. Dalam kasus ini tercatat sudah ada lima korban dan dua saksi yang masuk dalam kelengkapan berkas tersangka W.

Selain mengantongi keterangan korban dan saksi, kepolisian juga mendapatkan alat bukti dari hasil olah tempat kejadian perkara di lingkungan kampus UIN Mataram.

Baca juga: Kasus pelecehan seksual di UIN Mataram masuk penyidikan
Baca juga: Polda NTB gelar olah TKP pelecehan seksual di UIN Mataram
Baca juga: UIN Mataram nonaktifkan dosen terduga pelaku pelecehan mahasiswi
Baca juga: Polda NTB tindak lanjuti laporan pelecehan mahasiswi UIN Mataram
Baca juga: Sejumlah mahasiswi UIN Mataram laporkan dosen lakukan pelecehan seksual, KSKS dampingi

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.