Mataram (ANTARA) - Rektor Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) Dr. Drs. Abdul Wahab, MA, meraih gelar doktor pada Program Studi Hukum Keluarga Islam Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram melalui penelitian tentang praktik talaq telu dan dampaknya terhadap perempuan Sasak.
Promosi doktor dilaksanakan dalam ujian terbuka disertasi di Aula Pascasarjana UIN Mataram, Rabu (4/2), dengan disertasi berjudul “Talaq Telu dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam: Studi Fenomenologis tentang Perceraian Perempuan Sasak.”
Dalam penelitiannya, Abdul Wahab mengkaji praktik talaq telu atau talak tiga sekaligus yang masih ditemukan dalam kehidupan sosial masyarakat Sasak dan menimbulkan berbagai konsekuensi sosial maupun hukum bagi perempuan.
Ia menjelaskan, praktik perceraian tersebut tidak hanya dipengaruhi faktor hukum, tetapi juga dipengaruhi dinamika relasi psikologis suami-istri, budaya patriarki, tekanan sosial, serta kondisi ekonomi keluarga yang saling berkaitan.
"Perceraian tidak hanya merupakan peristiwa hukum, tetapi juga fenomena sosial yang kompleks dan berdampak multidimensional bagi perempuan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA, Jumat.
Baca juga: Manfaatkan AI, UMMAT perkuat daya saing dosen di jurnal Internasional bereputasi
Hasil penelitian menunjukkan praktik talaq telu kerap menjadi instrumen kekuasaan dalam relasi rumah tangga, yang berdampak pada meningkatnya kerentanan ekonomi perempuan, hilangnya perlindungan hukum akibat perceraian tidak tercatat, serta munculnya stigma sosial yang memperkuat marginalisasi perempuan.
Menurut Abdul Wahab, kajian tersebut diharapkan dapat memperkaya khazanah keilmuan hukum keluarga Islam sekaligus menjadi rujukan akademik dalam pengembangan regulasi dan praktik hukum keluarga yang lebih berkeadilan, kontekstual, dan responsif terhadap perlindungan perempuan.
Capaian akademik tersebut juga menjadi bagian dari komitmen penguatan budaya riset di lingkungan Universitas Muhammadiyah Mataram, sekaligus menunjukkan bahwa pengembangan kepemimpinan akademik berjalan seiring dengan aktivitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Sivitas akademika UMMAT menilai capaian tersebut diharapkan dapat memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya kajian hukum keluarga Islam yang relevan dengan dinamika sosial masyarakat di Nusa Tenggara Barat.
Baca juga: Mahasiswa internasional UMMAT ajak pelajar dan mahasiswa Bima bangun wawasan global
Baca juga: Kampus UMMAT integrasikan teori dan praktik lewat Diamond Mining Camp 2026
Baca juga: STKIP Tamsis Bima-UMMAT hadirkan program Internasional GCIIP 2026 di Bima
Pewarta : Ady Ardiansah
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026