Kasus pelecehan seksual di UIN Mataram masuk penyidikan

id uin mataram, penyidikan polisi, polda ntb, pelecehan mahasiswi

Kasus pelecehan seksual di UIN Mataram masuk penyidikan

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat menyatakan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram sudah masuk penyidikan.

"Jadi, proses hukum terhadap kasus pelecehan seksual ini sudah masuk penyidikan. Semoga bisa cepat tuntas dan selesai," kata Kombes Pol. Syarif Hidayat di Mataram, Kamis.

Perihal status terlapor berinisial W, oknum dosen yang kini telah dinonaktifkan pihak kampus tersebut, dipastikan Syarif masih sebagai terduga pelaku.

Penetapan tersangka, jelas dia, akan terlaksana apabila penyidik sudah mengantongi sedikitnya dua alat bukti.

Baca juga: Polda NTB gelar olah TKP pelecehan seksual di UIN Mataram

Selain mengumpulkan alat bukti, Syarif juga menyampaikan bahwa penyidik kini masih memperkuat unsur pidana terlapor yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi tersebut.

"Jadi, semua (dugaan pidana) masih kami dalami, keterangan korban terus kami dalami, karena di sini bukan satu korban yang kami dapat informasinya, tetapi ada tujuh. Yang baru mau lapor ke kami itu tiga orang, itu pelapor dan saksi korban," ujarnya.

Informasi perihal adanya tujuh korban dari kalangan mahasiswi, Syarif menerangkan bahwa hal tersebut didapatkan dari pengakuan terlapor.

"Jadi, pengakuan terlapor bahwa sudah ada 7 yang jadi korban. Di mana terlapor juga menyampaikan bahwa telah melakukan perbuatan pelecehan seksual tersebut di dua tempat di dalam satu kampus," ucap dia.

Baca juga: UIN Mataram nonaktifkan dosen terduga pelaku pelecehan mahasiswi

Oleh karena itu, giat olah tempat kejadian perkara (TKP) pada dua lokasi berbeda di lingkungan kampus UIN Mataram pada hari ini dipastikan Syarif sebagai bagian dari pemenuhan alat bukti.

Dua lokasi tersebut berada di asrama tempat terduga pelaku tinggal dan di gedung sekretariat UIN Mataram.

Dalam giat olah TKP tersebut, terduga pelaku dengan korban memperagakan 65 adegan dengan 49 adegan di kamar asrama tempat W tinggal dan 16 adegan di ruang rapat gedung Sekretariat UIN Mataram.

Baca juga: Polda NTB tindak lanjuti laporan pelecehan mahasiswi UIN Mataram
Baca juga: Sejumlah mahasiswi UIN Mataram laporkan dosen lakukan pelecehan seksual, KSKS dampingi
Baca juga: Terpopuler: Dosen UIN Mataram lakukan pelecehan seksual, Gubernur NTB ganti Karo Ekonomi hingga kecelakaan KA di Magetan

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.