Mataram, 2/3 (ANTARA) - Pemerintah segera menerapkan program pengembangan komoditi unggulan melalui sistem "One Village One Product" (OVOP) atau satu daerah satu produk di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

     Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) NTB, H Hery Erpan Rayes, di Mataram, Senin, mengatakan program OVOP di NTB itu akan mulai diterapkan akhir Maret mendatang.

     "Sejumlah pejabat Departemen Perindustrian akan datang ke NTB untuk meluncurkan program OVOP, dan direncanakan pada pekan ketiga Maret 2009," ujarnya.

     Ia mengatakan, NTB merupakan salah satu dari lima daerah di Indonesia yang menjadi sasaran sistem OVOP di tahun 2009. Empat daerah lainnya adalah provinsi di Pulau Jawa, Bali, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.

     OVOP merupakan salah satu langkah menuju klasterisasi industri di sektor industri kecil menengah (IKM) yang bertujuan mengangkat produk-produk unggulan agar dapat berkembang dan masuk ke pasar yang lebih luas.

     Selain itu, dengan adanya OVOP diharapkan daerah tersebut mampu menyerap tenaga lokal karena IKM padat karya dan pengembangan IKM lebih fokus pada satu produk unggulan di daerah tersebut.

     Produk IKM itu dapat berupa komoditi pangan, hasil-hasil kerajinan dan produk unggulan lainnya yang dianggap mampu menembus pasar internasional.

     "Dengan diterapkannya sistem OVOP diharapkan IKM di NTB dapat menjadi motor perekonomian nasional. Setiap desa hendaknya mempunyai produk yang khas seperti Banyumulek dengan hasil kerajinan gerabah dan Sumbawa dengan rumput lautnya," ujar Rayes.

     Menurut dia, sejak diinformasikan bahwa NTB merupakan satu dari lima daerah di Indonesia yang menjadi sasaran program OVOP di tahun 2009, pihak-pihak terkait terutama Disperindag mulai melakukan upaya nyata menyambut program tersebut.

     Salah satu upaya nyata adalaj proses identifikasi produk unggulan IKM yang menyebar di 7.000 lokasi yang dianggap berpotensi di wilayah NTB.

     Namun, tambah Rayes, program OVOP di NTB akan diawali dengan pemantapan kompetensi inti kecamatan berdasarkan potensi komoditi unggulan yang dimiliki.

     "Beberapa desa bertetangga yang memiliki potensi unggulan yang sama dikelompokkan dalam satu kelompok kompetensi inti kecamatan untuk dikembangkan dengan sistem OVOP," ujarnya.(*)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024