Jakarta (ANTARA) - Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora Jakarta Barat menangkap pelaku penikaman seorang pria di Tambora berinisial SH alias UK (24) tak kurang dari satu jam setelah insiden naas tersebut terjadi pada Rabu (28/10) dini hari.
“Petugas kami berhasil melakukan penangkapan kurang dari satu jam setelah kami mendapati adanya laporan pembunuhan, serta mencocokkan dengan pangkalan data dari pelaku kejahatan,” ujar Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi di Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin, pihaknya bergerak cepat mencari bukti dan informasi di sekitar tempat kejadian perkara setelah mendapat informasi adanya penikaman tersebut.
Bukti-bukti yang didapatkan di lapangan mengarah pada ciri pelaku SH alias UK, dan menangkapnya di kediaman pelaku yang tak jauh dari rumah korban di Jalan Tanah Sereal 18, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.
“Dari hasil penyidikan, pelaku merupakan residivis atas berbagai kasus,” ujar Suparmin.
Pelaku terancam Pasal 339 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang pria bernama Ruly Setiohadi alias Abi (38) tewas ditikam saat berusaha menghentikan aksi maling ponsel di Jalan Pekapuran 2 RT09/06 Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (28/10) dini hari.
Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan korban sempat mengejar pelaku maling tersebut hingga ke lantai 1 tempat kosnya.
“Sempat terjadi dorong-dorongan di pintu kamar gudang antara korban dengan pelaku, kemudian pelaku menikam tubuh korban dan berlari kabur,” ujar Faruk.
Kejadian berawal dari istri korban yang memergoki seorang pria tidak dikenal menggunakan kaos biru tua dan topi cokelat, berusaha mengambil ponsel yang berada di balik pintu dengan gagang sapu.
Istri korban berteriak maling, dan membangunkan korban Ruly. Terjadi kejar-kejaran korban terhadap pelaku hingga menuju gudang tempat kos.
Saksi lainnya,Sigit Amrulloh dengan Samsudin menyusul korban yang saat itu berusaha menangkap pelaku. Kemudian pelaku menikam korban di bagian dada dan kabur.
“Korban kemudian keluar dari lokasi itu dan jatuh tersungkur, tengkurap di lantai. Korban dibawa ke Puskesmas Tambora untuk pertolongan medis namun tidak dapat terselamatkan,” ujar Faruk.
“Petugas kami berhasil melakukan penangkapan kurang dari satu jam setelah kami mendapati adanya laporan pembunuhan, serta mencocokkan dengan pangkalan data dari pelaku kejahatan,” ujar Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi di Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin, pihaknya bergerak cepat mencari bukti dan informasi di sekitar tempat kejadian perkara setelah mendapat informasi adanya penikaman tersebut.
Bukti-bukti yang didapatkan di lapangan mengarah pada ciri pelaku SH alias UK, dan menangkapnya di kediaman pelaku yang tak jauh dari rumah korban di Jalan Tanah Sereal 18, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.
“Dari hasil penyidikan, pelaku merupakan residivis atas berbagai kasus,” ujar Suparmin.
Pelaku terancam Pasal 339 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang pria bernama Ruly Setiohadi alias Abi (38) tewas ditikam saat berusaha menghentikan aksi maling ponsel di Jalan Pekapuran 2 RT09/06 Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (28/10) dini hari.
Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan korban sempat mengejar pelaku maling tersebut hingga ke lantai 1 tempat kosnya.
“Sempat terjadi dorong-dorongan di pintu kamar gudang antara korban dengan pelaku, kemudian pelaku menikam tubuh korban dan berlari kabur,” ujar Faruk.
Kejadian berawal dari istri korban yang memergoki seorang pria tidak dikenal menggunakan kaos biru tua dan topi cokelat, berusaha mengambil ponsel yang berada di balik pintu dengan gagang sapu.
Istri korban berteriak maling, dan membangunkan korban Ruly. Terjadi kejar-kejaran korban terhadap pelaku hingga menuju gudang tempat kos.
Saksi lainnya,Sigit Amrulloh dengan Samsudin menyusul korban yang saat itu berusaha menangkap pelaku. Kemudian pelaku menikam korban di bagian dada dan kabur.
“Korban kemudian keluar dari lokasi itu dan jatuh tersungkur, tengkurap di lantai. Korban dibawa ke Puskesmas Tambora untuk pertolongan medis namun tidak dapat terselamatkan,” ujar Faruk.