Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Cemara (16), siswi salah satu SMA di Lombok Timur melaporkan pacarnya, KH, ke polisi karena tak mau bertanggung jawab setelah melakukan perbuatan asusila hingga hamil 6 bulan.
Korban didampingi keluarganya melaporkan pelaku yang berprofesi petani ke Polres Lombok Timur agar pelaku di proses hukum.
Informasi yang dihimpun, Kamis, saat korban dan keluarganya melaporkan pelaku ke SPKT Polres Lotim, menceritakan kalau korban telah digauli pelaku sebanyak tiga kali.
Baca juga: 10 kali digauli hingga hamil, pria di Lotim ini tak mau bertanggung jawab berujung dilaporkan ke polisi
Korban pertama kali digauli pelaku di rumah temannya, ketiga kalinya korban digauli di rumah kakak pelaku.
Kapolres Lotim melalui Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu L Jaharudin saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait dengan kasus dugaan asusila terhadap oknum pelajar di bawah umur yang dilakukan pria itu ke SPKT.
"Laporan sudah diterima dan dalam penyelidikan dan akan ditindaklanjuti untuk diproses sesuai aturan yang ada," tandasnya.
Korban didampingi keluarganya melaporkan pelaku yang berprofesi petani ke Polres Lombok Timur agar pelaku di proses hukum.
Informasi yang dihimpun, Kamis, saat korban dan keluarganya melaporkan pelaku ke SPKT Polres Lotim, menceritakan kalau korban telah digauli pelaku sebanyak tiga kali.
Baca juga: 10 kali digauli hingga hamil, pria di Lotim ini tak mau bertanggung jawab berujung dilaporkan ke polisi
Korban pertama kali digauli pelaku di rumah temannya, ketiga kalinya korban digauli di rumah kakak pelaku.
Kapolres Lotim melalui Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu L Jaharudin saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait dengan kasus dugaan asusila terhadap oknum pelajar di bawah umur yang dilakukan pria itu ke SPKT.
"Laporan sudah diterima dan dalam penyelidikan dan akan ditindaklanjuti untuk diproses sesuai aturan yang ada," tandasnya.