Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Tim Puma Polres Lotim berhasil menggelandang Roni (27), warga Desa Selebung, Kecamatan Keruak, Lombok Timur, satu dari tiga pelaku jambret telepon selular milik pelajar.
Kapolsek Keruak melalui Kasubag Humas Polres Lombok Timur Iptu L Jaharuddin yang dikonfirmasi, Rabu, membenarkan, adanya penangkapan pelaku kasus penjabretan yang terjadi di wilayah Keruak.
"Pelaku ditangkap di rumahnya bersama barang bukti HP yang di jambret, tanpa perlawanan," ungkapnya.
Dikatakan Jaharuddin, kronologis kejadiannya pada Senin (23/11) malam ketika korban yang masih berstatus pelajar, sedangkan pelaku yang menggunakan sepeda motor bonceng tiga sempat membuntuti korban dari Dusun Lungkak menuju Keruak.
Sesampai di simpang empat Keruak, korban yang di boncemlng pacarnya tiba-tiba dipepet pelaku, melihat situasi sepi karena malam hari, pelaku langsung beraksi, mengambil HP korban yang di pegang tangan kiri dengan paksa.
"Pelaku mengambil HP di genggaman korban," katanya.
Usai beraksi, pelaku langsung kabur dan korban pun langsung melaporkan ke Polsek Keruak.
Terhadap laporan tersebut, berdasarkan identitas pelaku yang di sebutkan korban, Tim Puma Polres Lotim bersama anggota Polsek Keruak langsung bergerak menangkap pelaku.
"Pelaku di tangkap di rumahnya bersama barang bukti HP milik korban serta sepeda motor milik pelaku yang di gunakan menjalankan aksi," sebutnya.
Sementara dua orang kawan pelaku saat ini dalam perburuan. "Identitas kedua pelaku yang masih buron, sudah teridentifikasi," katanya.
Jaharuddin juga menyebutkan kalau pelaku Roni, diduga kerap melakukan aksi serupa, karena aksinya sempat terekam CCTV.
"Pelaku dan barang bukti, langsung di amankan ke Polsek guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Kapolsek Keruak melalui Kasubag Humas Polres Lombok Timur Iptu L Jaharuddin yang dikonfirmasi, Rabu, membenarkan, adanya penangkapan pelaku kasus penjabretan yang terjadi di wilayah Keruak.
"Pelaku ditangkap di rumahnya bersama barang bukti HP yang di jambret, tanpa perlawanan," ungkapnya.
Dikatakan Jaharuddin, kronologis kejadiannya pada Senin (23/11) malam ketika korban yang masih berstatus pelajar, sedangkan pelaku yang menggunakan sepeda motor bonceng tiga sempat membuntuti korban dari Dusun Lungkak menuju Keruak.
Sesampai di simpang empat Keruak, korban yang di boncemlng pacarnya tiba-tiba dipepet pelaku, melihat situasi sepi karena malam hari, pelaku langsung beraksi, mengambil HP korban yang di pegang tangan kiri dengan paksa.
"Pelaku mengambil HP di genggaman korban," katanya.
Usai beraksi, pelaku langsung kabur dan korban pun langsung melaporkan ke Polsek Keruak.
Terhadap laporan tersebut, berdasarkan identitas pelaku yang di sebutkan korban, Tim Puma Polres Lotim bersama anggota Polsek Keruak langsung bergerak menangkap pelaku.
"Pelaku di tangkap di rumahnya bersama barang bukti HP milik korban serta sepeda motor milik pelaku yang di gunakan menjalankan aksi," sebutnya.
Sementara dua orang kawan pelaku saat ini dalam perburuan. "Identitas kedua pelaku yang masih buron, sudah teridentifikasi," katanya.
Jaharuddin juga menyebutkan kalau pelaku Roni, diduga kerap melakukan aksi serupa, karena aksinya sempat terekam CCTV.
"Pelaku dan barang bukti, langsung di amankan ke Polsek guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya.