Mataram (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mencatat jumlah klien penyalahgunaan narkoba yang direhabiltasi di Klinik Pratama BNNK Mataram Tahun 2020 meningkat menjadi 299 orang, dari Tahun 2019 sebanyak 192 orang.
"Klien penyalahgunaan narkoba yang direhabiltasi Tahun 2020 tercatat sebanyak 299 orang, sedangkan Tahun 2019 sebanyak 192 orang," kata Kepala BNNK Mataram Ivanto Aritonang di Mataram, Selasa.
Pernyatan itu disampaikannya dalam kegiatan press release capaian kinerja Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) BNNK Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Tahun 2020.
Menurutnya, sebanyak 299 klien yang direhabilitasi di Klinik Pratama BNNK Mataram Tahun 2020 tersebut terdiri atas 159 orang dirujuk rehabilitasi rawat inap dan rawat jalan ke RSJ Mutiara Sukma, Babes Lido dan Klinik BNNP NTB.
Sementara klien yang direhabilitasi rawat jalan di BNNK Mataram, tercatat 21 orang masih dalam proses rehabilitas rawat jalan dan 107 klien yang masih rehabilitasi rawat jalan.
"Terdapat juga 12 orang klien yang drop out karena berbagai alasan," katanya.
Ivanto yang didampingi Kepala Subbag Umum BNNK Mataram Nurul Achyani mengatakan peningkatan jumlah klien yang direhabilitasi itu bukan merupakan hal negatif.
Sebaliknya menjadi salah satu indikasi terjadinya peningkatan kesadaran masyarakat untuk datang melapor, direhabilitasi agar mereka sehat kembali dan mereka tidak ditangkap aparat polisi. Selain itu, karena adanya pelayanan gratis yang diberikan di Klinik Pratama BNNK Mataram.
"Peningkatan klien yang kami rehabilitasi juga menjadi tolok ukur dari tercapainya kegiatan sosialisasi yang kami laksanakan melalui berbagai kegiatan, termasuk kegiatan keagamaan," katanya.
Di sisi lain, lanjut Nurul, peningkatan jumlah klien yang direhabilitasi tersebut dapat mencairkan fenomena gunung es, sebab para pengguna ini sudah mau datang dengan kesadaran sendiri didampingi keluarga atau orang tua mereka.
"Jadi berapapun klien yang datang kendati pandemi COVID-19, tetap kami layani sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19," katanya.
"Klien penyalahgunaan narkoba yang direhabiltasi Tahun 2020 tercatat sebanyak 299 orang, sedangkan Tahun 2019 sebanyak 192 orang," kata Kepala BNNK Mataram Ivanto Aritonang di Mataram, Selasa.
Pernyatan itu disampaikannya dalam kegiatan press release capaian kinerja Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) BNNK Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Tahun 2020.
Menurutnya, sebanyak 299 klien yang direhabilitasi di Klinik Pratama BNNK Mataram Tahun 2020 tersebut terdiri atas 159 orang dirujuk rehabilitasi rawat inap dan rawat jalan ke RSJ Mutiara Sukma, Babes Lido dan Klinik BNNP NTB.
Sementara klien yang direhabilitasi rawat jalan di BNNK Mataram, tercatat 21 orang masih dalam proses rehabilitas rawat jalan dan 107 klien yang masih rehabilitasi rawat jalan.
"Terdapat juga 12 orang klien yang drop out karena berbagai alasan," katanya.
Ivanto yang didampingi Kepala Subbag Umum BNNK Mataram Nurul Achyani mengatakan peningkatan jumlah klien yang direhabilitasi itu bukan merupakan hal negatif.
Sebaliknya menjadi salah satu indikasi terjadinya peningkatan kesadaran masyarakat untuk datang melapor, direhabilitasi agar mereka sehat kembali dan mereka tidak ditangkap aparat polisi. Selain itu, karena adanya pelayanan gratis yang diberikan di Klinik Pratama BNNK Mataram.
"Peningkatan klien yang kami rehabilitasi juga menjadi tolok ukur dari tercapainya kegiatan sosialisasi yang kami laksanakan melalui berbagai kegiatan, termasuk kegiatan keagamaan," katanya.
Di sisi lain, lanjut Nurul, peningkatan jumlah klien yang direhabilitasi tersebut dapat mencairkan fenomena gunung es, sebab para pengguna ini sudah mau datang dengan kesadaran sendiri didampingi keluarga atau orang tua mereka.
"Jadi berapapun klien yang datang kendati pandemi COVID-19, tetap kami layani sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19," katanya.