Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Aksi balap liar yang dilakukan puluhan remaja di kawasan Pelabuhan Kayangan, Kecamatan Pringgabaya Lombok Timur, Senin (21/12) malam di bubarkan dan puluhan sepeda motor diamankan Satlantas Polres Lotim.
Para remaja yang diamankan saat balap liar, langsung di gelandang ke kantor Polsek Kawasan pelabuhan laut (KPL) dengan berjalan sambil menggeret sepeda motor masing-masing.
Kasat Lantas Polres Lombok Timur AKP Putu Caka Gde P mengatakan, penertiban balap liar ini atas laporan warga, yang merasa terganggu menjalankan aktivitasnya.
"Begitu dapat laporan, langsung bergerak, sesampai di TKP langsung bubarkan, bahkan mengamankan puluhan sepeda motor di lokasi balap liar," katanya.
Dikatakan Putu, sepeda motor yang diamankan di lokasi balap liar, sebagian besar tanpa plat, dan langsung dibawa ke Satlantas Polres Lotim.
"Untuk efek jera, sepeda motor mereka ditahan selama satu bulan dan saat mengeluarkan kendarannyapun harus menunjukkan kelengkapan surat surat kendaraannya," sebut Putu.
Tak dipungkiri, Putu juga mengaku menjelang pergantian tahun ini, aksi balap liar kerap terjadi, dan dinilai meresahkan masyarakat khususnya pengguna jalan.
Putu mengimbau para pengguna kendaraan selama menggunakan kendaraan agar tetap melengkapi kelengkapan seperti menggunakan helm pengaman dan gunakan masker.
"Masyarakat saat menggunakan kendaraannya hendaknya melengkapi diri dengan surat surat kendaraan, termasuk menggunakan helm pengamanan dan menggunakan masker," sebutnya.
Para remaja yang diamankan saat balap liar, langsung di gelandang ke kantor Polsek Kawasan pelabuhan laut (KPL) dengan berjalan sambil menggeret sepeda motor masing-masing.
Kasat Lantas Polres Lombok Timur AKP Putu Caka Gde P mengatakan, penertiban balap liar ini atas laporan warga, yang merasa terganggu menjalankan aktivitasnya.
"Begitu dapat laporan, langsung bergerak, sesampai di TKP langsung bubarkan, bahkan mengamankan puluhan sepeda motor di lokasi balap liar," katanya.
Dikatakan Putu, sepeda motor yang diamankan di lokasi balap liar, sebagian besar tanpa plat, dan langsung dibawa ke Satlantas Polres Lotim.
"Untuk efek jera, sepeda motor mereka ditahan selama satu bulan dan saat mengeluarkan kendarannyapun harus menunjukkan kelengkapan surat surat kendaraannya," sebut Putu.
Tak dipungkiri, Putu juga mengaku menjelang pergantian tahun ini, aksi balap liar kerap terjadi, dan dinilai meresahkan masyarakat khususnya pengguna jalan.
Putu mengimbau para pengguna kendaraan selama menggunakan kendaraan agar tetap melengkapi kelengkapan seperti menggunakan helm pengaman dan gunakan masker.
"Masyarakat saat menggunakan kendaraannya hendaknya melengkapi diri dengan surat surat kendaraan, termasuk menggunakan helm pengamanan dan menggunakan masker," sebutnya.