Palu (ANTARA) - Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis siang, diserang belasan orang yang berbaju seragam Front Pemuda Kaili (FPK).
Belasan pemuda yang datang sekitar pukul 10.30 Wita itu merusak sejumlah barang yang berada di Sekretariat AJI Palu seperti kursi, meja, dan sejumlah perlengkapan elektronik.
Belasan pemuda itu melakukan penyerangan terkait portal berita "beritapalu.com" milik AJI Kota Palu yang memberitakan perusakan Gedung KNPI Sulawesi Tengah oleh Front Pemuda Kaili pada saat pemilihan Ketua KNPI Sulawesi Tengah pada Selasa (28/12).
Erwin SL yang juga Ketua Front Pemuda Kaili saat itu gagal menjadi Ketua KNPI Sulawesi Tengah sehingga mengakibatkan pendukungnya marah.
Ketua AJI Kota Palu, M. Ridwan Lapasere, menuturkan kejadian itu bermula saat belasan pemuda FPK bertanya tentang siapa penulis berita di "beritapalu.com" yang dinilai menyudutkan organisasi pemuda yang dipimpin Erwin SL itu.
"Begitu saya akan membicarakan tentang isi berita, seseorang tiba-tiba membanting roll cable sehingga memicu amarah pemuda lainnya," kata Ridwan.
Sejumlah pemuda itu kemudian memukul sejumlah pengurus AJI Kota Palu, termasuk Ketua AJI Palu dan sejumlah pengurus lainnya.
Pengurus AJI Kota Palu, Muhammad Sharfin, mengalami luka robek di pipi kiri dan memar-memar di kepala akibat dikeroyok sejumlah orang.
Usai melakukan perusakan dan pemukulan yang berlangsung sekitar 10 menit, belasan pemuda itu meninggalkan Sekretariat AJI di Jalan Rajawali 28 dengan menggunakan mobil bak terbuka dan sepeda motor.
Polisi yang menerima laporan kejadian itu segera mendatangi Sekretariat AJI Kota Palu guna melakukan olah tempat kejadian perkara.
Sejumlah polisi melakukan pemotretan kerusakan serta menanyai sejumlah saksi yang melihat kejadian itu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor setempat, menurut dia, berjanji akan mengusut kejadian ini. "Yang bersalah pasti ditindak," ujarnya.
Ridwan Lapasere menambahkan. polisi harus segera menangkap pelaku pemukulan dan pengrusakan karena itu adalah perbuatan kriminal. "Ini harus diselesaikan supaya menjadi pembelajaran untuk kita semua," katanya. (*)