Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Seorang pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil ditangkap oleh Tim Puma Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah, Kamis (28/1).
Pelaku inisial UA Alias Ulil (28) warga Lingkungan Mispalah, Kelurahan Perapen, Kecamatan Praya.
Kasat Reskrim AKP I Putu Agus Indra Permana, Jumat, mengatakan, pengungkapan kasus curat tersebut setelah anggota melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian yang terjadi pada hari Minggu tanggal 24 Januari 2021 di Kios korban Sahru warga Linkungan Kemulah, Kelurahan Praya.
"Pelaku ditangkap di Taman Tonjeng Beru saat membawa barang bukti berupa HP hasil pencurian," katanya.
Dari hasil interogasi sementara, pelaku telah mengakui perbuatannya, sehingga langsung dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
Diketahui, pelaku juga kerap melancarkan aksinya di wilayah Praya dan lebih dari satu kali, sehingga pihaknya melakukan pengembangan terkait aksi pelaku di TKP yang lain.
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan," jelasnya.
Sebelumnya, atas kejadian itu korban kehilangan 4 unit Handpone merk OPPO A37, Samsung Galaxi Duos, Nokia, Iphone 4 dan uang Rp 2 juta beserta sekitar 10 selop rokok dari berbagai jenis merk.
"Pelaku juga penah terlibat dalam kasus curas. Sehingga kita lakukan pengembangan," katanya.
Pelaku inisial UA Alias Ulil (28) warga Lingkungan Mispalah, Kelurahan Perapen, Kecamatan Praya.
Kasat Reskrim AKP I Putu Agus Indra Permana, Jumat, mengatakan, pengungkapan kasus curat tersebut setelah anggota melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian yang terjadi pada hari Minggu tanggal 24 Januari 2021 di Kios korban Sahru warga Linkungan Kemulah, Kelurahan Praya.
"Pelaku ditangkap di Taman Tonjeng Beru saat membawa barang bukti berupa HP hasil pencurian," katanya.
Dari hasil interogasi sementara, pelaku telah mengakui perbuatannya, sehingga langsung dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
Diketahui, pelaku juga kerap melancarkan aksinya di wilayah Praya dan lebih dari satu kali, sehingga pihaknya melakukan pengembangan terkait aksi pelaku di TKP yang lain.
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan," jelasnya.
Sebelumnya, atas kejadian itu korban kehilangan 4 unit Handpone merk OPPO A37, Samsung Galaxi Duos, Nokia, Iphone 4 dan uang Rp 2 juta beserta sekitar 10 selop rokok dari berbagai jenis merk.
"Pelaku juga penah terlibat dalam kasus curas. Sehingga kita lakukan pengembangan," katanya.