Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Duda tiga anak warga Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji Lombok Timur berinisial BD (45), diamankan polisi karena dilaporkan orang tua korban D (10) atas dugaan telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kasusnya dalam penanganan unit PPA Reskrim Polres Lotim,guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun, Sabtu, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh BD terjadi Rabu (27/1) tersebut, terungkap saat pelaku sedang memuaskan nafsu bejatnya.
Aksi bejat pelaku ini tertangkap basah saudara korban sendiri dan langsung memberitahukan orang tuanya.
Sebelum kepergok untuk melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku terlebih dahulu mengancam korban, agar pelaku dilayani.
Adanya ancaman pelaku, korban takut dan dengan keterpaksaan melayani nafsu bejat pelaku.
Orang tua korban yang mendapat laporan dari anaknya, terkejut dan marah, namun karena tidak mau main hakim sendiri. Orang tua korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Labuhan Haji untuk diproses hukum.
Kapolsek Labuhan Haji, Iptu Fahrudin saat dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, dan yang datang melapor orang tua korban sendiri
"Karena kasusnya pelecehan seksual, untuk penanganan di serahkan ke unit PPA Polres," sebutnya.
Kasusnya dalam penanganan unit PPA Reskrim Polres Lotim,guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun, Sabtu, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh BD terjadi Rabu (27/1) tersebut, terungkap saat pelaku sedang memuaskan nafsu bejatnya.
Aksi bejat pelaku ini tertangkap basah saudara korban sendiri dan langsung memberitahukan orang tuanya.
Sebelum kepergok untuk melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku terlebih dahulu mengancam korban, agar pelaku dilayani.
Adanya ancaman pelaku, korban takut dan dengan keterpaksaan melayani nafsu bejat pelaku.
Orang tua korban yang mendapat laporan dari anaknya, terkejut dan marah, namun karena tidak mau main hakim sendiri. Orang tua korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Labuhan Haji untuk diproses hukum.
Kapolsek Labuhan Haji, Iptu Fahrudin saat dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, dan yang datang melapor orang tua korban sendiri
"Karena kasusnya pelecehan seksual, untuk penanganan di serahkan ke unit PPA Polres," sebutnya.