Mataram (ANTARA) - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mendapatkan dana dari Kementerian PUPR RI sebesar Rp10 miliar untuk penataan kawasan kumuh perkotaan di lima kelurahan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram HM Kemal Islam di Mataram, Jumat, menyebutkan, lima kelurahan yang mendapat bantuan tersebut adalah Kelurahan Babakan, Dasan Cermen, Kekalik, Dasan Agung dan satu kelurahan di Kecamatan Ampenan.
"Masing-masing kelurahan akan mendapatkan dana sebesar Rp2 miliar, untuk penataan kawasan kumuh perkotaan," katanya.
Dengan dana sebesar Rp2 miliar per kelurahan itu, katanya, akan dilakukan intervensi untuk penataan fasilitas umum. Seperti penataan air limbah, jalan, saluran dan drainase.
"Jadi program Rp2 miliar per kelurahan tersebut fokus untuk pembangunan dan penataan fisik kawasan kumuh perkotaan di lima kelurahan itu," katanya.
Untuk program penataan kawasan kumuh pada 5 kelurahan itu, tambah Kemal, ditargetkan mulai pada bulan Juni 2021, dan saat ini kegiatannya masih dalam tahap persiapan.
Koordinator Kota Tanpa Kumuh (KotaKu) Kota Mataram Hartati sebelumnya mengatakan, kelurahan yang menjadi sasaran penataan kawasan kumuh karena kondisi sanitasinya buruk, sebab masyarakat di kawasan tersebut membuang limbah padat dan cair ke saluran drainase umum.
"Semestinya, setiap rumah tangga yang memiliki MCK, juga harus membuat ipal atau minimal 'septic tank', agar limbah padat dan cair tidak bercampur dan tidak dibuang ke saluran umum," katanya.
Selain itu, lanjutnya, kondisi sanitasi yang buruk juga dipicu karena perilaku masyarakat yang sering membuang sampah ke saluran sehingga memperparah kondisi drainase pada kelurahan yang menjadi sasaran kawasan kumuh.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram HM Kemal Islam di Mataram, Jumat, menyebutkan, lima kelurahan yang mendapat bantuan tersebut adalah Kelurahan Babakan, Dasan Cermen, Kekalik, Dasan Agung dan satu kelurahan di Kecamatan Ampenan.
"Masing-masing kelurahan akan mendapatkan dana sebesar Rp2 miliar, untuk penataan kawasan kumuh perkotaan," katanya.
Dengan dana sebesar Rp2 miliar per kelurahan itu, katanya, akan dilakukan intervensi untuk penataan fasilitas umum. Seperti penataan air limbah, jalan, saluran dan drainase.
"Jadi program Rp2 miliar per kelurahan tersebut fokus untuk pembangunan dan penataan fisik kawasan kumuh perkotaan di lima kelurahan itu," katanya.
Untuk program penataan kawasan kumuh pada 5 kelurahan itu, tambah Kemal, ditargetkan mulai pada bulan Juni 2021, dan saat ini kegiatannya masih dalam tahap persiapan.
Koordinator Kota Tanpa Kumuh (KotaKu) Kota Mataram Hartati sebelumnya mengatakan, kelurahan yang menjadi sasaran penataan kawasan kumuh karena kondisi sanitasinya buruk, sebab masyarakat di kawasan tersebut membuang limbah padat dan cair ke saluran drainase umum.
"Semestinya, setiap rumah tangga yang memiliki MCK, juga harus membuat ipal atau minimal 'septic tank', agar limbah padat dan cair tidak bercampur dan tidak dibuang ke saluran umum," katanya.
Selain itu, lanjutnya, kondisi sanitasi yang buruk juga dipicu karena perilaku masyarakat yang sering membuang sampah ke saluran sehingga memperparah kondisi drainase pada kelurahan yang menjadi sasaran kawasan kumuh.