Mataram (ANTARA) - Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota berhasil menangkap MH (32) warga Desa Diha, Kecamatan Belo serta mengamankan tiga sepeda motor hasil curian, Sabtu (6/3) sekitar pukul 01.30 Wita.
Meski pelaku sempat melawan menggunakan pisau belati dan berupaya kabur lewat jendela.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin, Minggu, menyampaikan informasinya MH sedang berada di rumahnya kemudian Tim Puma menuju lokasi untuk menangkapnya.
Kendati pelaku sempat melawan dengan mengeluarkan Belati dan ingin melompat lewat jendela, namun usaha pelaku ingin kabur bisa digagalkan anggota.
Tim Puma juga berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang disimpan di bawah kolom rumah pelaku,” sebutnya.
“Selain tiga sepeda motor, tim juga mengamankan satu golok milik pelaku,” ungkapnya.
Menurut Jufrin, MH ditangkap berdasarkan laporan korban pemilik motor bernama Ratih Kusmiaiti (21), mahasiswa warga Desa Mpili Kecamatan Donggo di Polsek Rasanae Barat beberapa waktu lalu.
Berdasarkan pengakuan MH, selama ini ia sudah mencuri motor sebanyak lima kali bersama dua temannya yang kini masih buron.
Meski pelaku sempat melawan menggunakan pisau belati dan berupaya kabur lewat jendela.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin, Minggu, menyampaikan informasinya MH sedang berada di rumahnya kemudian Tim Puma menuju lokasi untuk menangkapnya.
Kendati pelaku sempat melawan dengan mengeluarkan Belati dan ingin melompat lewat jendela, namun usaha pelaku ingin kabur bisa digagalkan anggota.
Tim Puma juga berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang disimpan di bawah kolom rumah pelaku,” sebutnya.
“Selain tiga sepeda motor, tim juga mengamankan satu golok milik pelaku,” ungkapnya.
Menurut Jufrin, MH ditangkap berdasarkan laporan korban pemilik motor bernama Ratih Kusmiaiti (21), mahasiswa warga Desa Mpili Kecamatan Donggo di Polsek Rasanae Barat beberapa waktu lalu.
Berdasarkan pengakuan MH, selama ini ia sudah mencuri motor sebanyak lima kali bersama dua temannya yang kini masih buron.