Bima (ANTARA) - Dua Orang Daftar Pencarian Orang (DPO) Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), terpaksa ditembak di bagian kakinya setelah mencoba kabur saat hendak ditangkap Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima di bawah pimpinan Aipda Abdul Hafid dan anggotanya.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Kamis, menyatakan, dua DPO yang ditangkap dan dilumpuhkan Tim Puma 1, yakni, H (20) dan R (21), keduanya warga Kabupaten Bima.
Dua DPO ini dicari dan ditangkap berdasar pengembangan kasus yang sama atau hasil interogasi terduga pelaku dengan sindikat yang sama.
Pengungkapan dan pengembangan kasus ini sebut Iptu Jufrin, berdasarkan laporan kehilangan sesuai pengaduan korban Abdul Haris warga Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Selain telah diamankan para pelaku, Tim Puma 1 diamankan pula empat sepeda motor hasil curian sindikat ini. “Para terduga pelaku tengah diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Berita Terkait
Polisi meringkus dua terduga pelaku curanmor di Lombok Tengah
Rabu, 13 November 2024 5:00
Pelajar SMP curi sepeda motor di Mataram, motifnya mengejutkan
Minggu, 4 Agustus 2024 6:26
Dua pelaku curanmor di 51 lokasi Lombok Timur ditangkap polisi
Senin, 8 Juli 2024 16:53
Polisi tangkap 57 warga terlibat kasus 3C di Lombok Barat
Kamis, 13 Juni 2024 20:37
Polisi tetapkan 19 tersangka dari 17 kasus di Lombok Tengah
Kamis, 13 Juni 2024 12:14
Polisi tangkap dua pelaku dan tiga penadah curamor di Lombok Timur
Minggu, 7 April 2024 18:36
Pelaku curanmor di Lombok Timur babak belur dihakimi massa
Minggu, 25 Februari 2024 11:05
Aparat Polisi Mataram tangkap pelaku spesialis curanmor
Rabu, 24 Januari 2024 5:56