Curi motor di Moyo Hulu Sumbawa, seorang "security" ditangkap Tim Puma Polres Sumbawa

id Security,Sumbawa,Moyo Hulu

Curi motor di Moyo Hulu Sumbawa, seorang "security" ditangkap Tim Puma Polres Sumbawa

Tim Puma Satuan Reserse kriminal Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat berhasil melakukan enangkapan terhadap seorang security dan satu temannya, karena diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Sumbawa, Kamis (23/6) pukul 10.00 Wita.

Sumbawa (ANTARA) - Tim Puma Satuan Reserse kriminal Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat berhasil melakukan enangkapan terhadap seorang security dan satu temannya, karena diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Sumbawa, Kamis (23/6) pukul 10.00 Wita.

"Dua orang terduga pelaku curanmor tersebut masing-masing berinisial PR (23) dan FK (22)," kata Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Christofel, Jumat. 

Penangkapan tersebut berdasarkan LP/B/371/VII/2021/SPKT/Polres Sumbawa Polda NTB dan LP/B/240/VI/2022/SPKT/Polres Sumbawa Polda NTB. Setelah pihaknya melakukan penyelidikan intens beberapa waktu, akhirnya berhasil mendapat informasi terkait keberadaan pelaku.

"Pelaku pertama yakni PR yang diketahui berada di rumahnya di Desa Lito Kecamatan Moyo Hulu langsung di sergap Tim Puma dan tak mampu berkutik," katanya. 

Setelah diamankan, kemudian anggota melakukan pengembangan dengan mengintrogasi pelaku PR sehingga didapatkan informasi bahwa saat beraksi dirinya tidak sendiri melainkan bersama seorang temannya.

Berdasarkan informasi tersebut Tim Puma yang telah memperoleh informasi tersebut kemudian bergerak cepat mencari keberadaan pelaku kedua yakni FK. 

Pelaku kedua yang di ketahui berprofesi sebagai security disalah satu perumahan tersebut kemudian di ringkus petugas saat tengah melaksanakan piket jaga.

"Terduga pelaku kedua kami amankan saat tengah berjaga di salah satu komplek perumahan BTN Taman Indah Residence Kelurahan Seketeng Sumbawa," katanya. 

Lanjut Kasat, setelah diamankan petugas mencoba kembali menggali informasi dan diperoleh bahwa motor yang turut diamankan petugas saat penangkapan pelaku FK juga merupakan tindak kejahatan yang dilakukan pada Juli tahun 2021.

Selain mengamankan para pelaku, Tim Puma Polres Sumbawa juga turut mengamankan barang bukti hasil kejahatan para pelaku berupa dua sepeda motor Vario serta satu sepeda motor jupiter MX.

"Kedua pelaku kemudian diamankan di Mapolres Sumbawa guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," katanya.