Jakarta (ANTARA) -
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa menyebutkan identitas Serda Aprilia Santini Manganang yang baru diketahui berjenis kelamin laki-laki akan diubah identitasnya, salah satunya perubahan nama dan jenis kelamin.

"Direktur Hukum Angkatan Darat Brigjen TNI Tetty sudah menyiapkan seluruh dokumen-dokumen untuk membantu Sersan Manganang agar mendapatkan apa yang diinginkan," kata Andika saat jumpa pers di Mabesad, Jakarta, Selasa.

Perubahan nama ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Kependudukan.

Andika berharap Pengadilan Negeri Tondano akan memberikan dan menetapkan perubahan nama untuk Manganang.

"Dari nama sebelumnya, kepada nama yang nanti akan dipilih oleh Sersan Manganang dan orang tuanya," imbuhnya.

Selain nama, Manganang juga akan mengubah status jenis kelamin, dari perempuan menjadi laki-laki.

"Dengan harapan setelah ini Sersan Manganang bisa menjadi seseorang yang memang ditakdirkan untuknya," kata Andika.

Manganang yang masuk ke dalam jajaran TNI AD sejak 2016 sudah menjadi bintara di komunitas ajudan jenderal.

Namun, kata Andika, dengan kondisi itu, pihaknya akan melakukan evaluasi untuk memberikan tugas yang lebih pas untuk Manganang.

"Kemungkinan besar kami akan tempatkan di Perbekalan dan Angkutan, atau bahkan di Kesehatan tergantung pada passion-nya Manganang ini lebih besar di mana," katanya.

Manganang, kata Andika, sejak lahir memang berjenis kelamin pria. Namun, dia mengalami kelainan medis yang disebut hipospadia, yakni kelainan bentuk kelamin yang kerap dialami bayi laki-laki saat dilahirkan.

Keluarganya dan tenaga medis yang menanganinya, kata dia, tak begitu paham dengan jenis kelainan ini. Pada saat itu Serda Aprilia Manganang pun dinyatakan sebagai perempuan lantaran alat kelamin yang dimilikinya memang sedikit berbeda.

Pihaknya baru mengetahui kondisi mantan atlet voli putri itu setelah menjalani serangkaian pemeriksaan medis di Rumah Sakit Angkatan Darat Wolter Monginsidi, Manado dan RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, pada bulan Februari 2021.

Hipospadia adalah suatu kelainan yang dialami oleh bayi laki-laki, yakni letak lubang kencing pada bayi tidak normal.

Pada beberapa kasus ditemukan pula uretra berada di pertemuan antara batang penis dan kantong buah zakar. Kelainan ini terjadi sejak lahir. Berdasarkan catatan medis, kondisi ini bisa menyerang 4 dari 1.000 bayi laki-laki yang lahir.

Kelainan hipospadia ini membuat alat vital Manganang berbentuk tidak sempurna. Akibatnya, Manganang dianggap lahir sebagai seorang perempuan karena alat vitalnya lebih mirip ke perempuan dibanding pria.

Namun, berdasarkan pemeriksaan ketat yang dilakukan di RSPAD, tidak ditemukan organ internal perempuan di tubuh Manganang dan hanya memiliki organ internal laki-laki.

"Hormonal juga begitu, hormon normal, testosteronnya juga diukur sehingga secara faktual dan ilmiah kami yakin Manganang lebih miliki hormonal kategori normal laki-laki," kata Andika.

Dia juga memastikan bahwa Manganang bukan seorang transgender.

"Bukan transgender bukan juga interseks, tidak masuk kategori itu semua. Dan tim dokter pun tahu semua definisinya," kata Andika.

Pewarta : Syaiful Hakim
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024