Mataram, 10/2 (ANTARA) - Aktivis berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat dan organisasi kemahasiswaa di wilayah Nusa Tenggara Barat menggelar aksi massa di depan Kantor PT Newmont Nusa Tenggara Perwakilan Mataram, Kamis, guna mendorong percepatan divestasi tujuh persen saham 2010.

         Lebih dari 30 orang aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan mahasiswa itu mendatangi Kantor PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) di Jalan Sriwijaya Kota Mataram itu, membawa beragam spanduk, yang pada intinya menuntut divestasi saham 2010 itu segera terealisasi.

         Mereka juga membawa bendera organisasi Lembaga Advokasi Rakyat Demokrasi (LARD), Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) dan Partai Rakyat Demokratik (PRD).

         Aksi massa yang dikoordinir Rivai Ahmad itu, sempat memadati badan jalan dan menghambat kelancaran lalu lintas di jalan protokol di Kota Mataram itu, sehingga aparat kepolisian terjun ke lokasi untuk mengatur kelancaran lalu lintas.

         Namun, aksi massa itu hanya sebatas orasi dalam pengawasan aparat kepolisian, karena tidak seorang pun pejabat atau staf PTNNT yang menanggapinya.

         Dalam orasi secara bergantian itu, aktivitas LSM dan mahasiswa itu menuntut pelibatan rakyat secara luas dalam proses pengambilan keputusan strategis seperti pembelian saham divestasi PTNNT.

         "Proses divestasi harusnya terbuka dan transparan, yang terjadi selama ini tidak demikian sehingga terkesan ada yang tidak beres dalam divestasi saham Newmont," ujar salah seorang orator.

         Orator lainnya mengkritisi sikap pemerintah daerah yakni Pemprov NTB, Pemkab Sumbawa Barat dan Sumbawa yang tidak sepaham dalam proses akuisisi tujuh persen saham jatah divestasi terakhir itu.

         Ketiga pemerintah daerah di NTB itu dinilai belum maksimal dalam berkomunikasi sehingga mengarah kepada kegagalan pembelian tujuh persen saham Newmont jatah divestasi 2010 itu.

         Setelah lebih dari dua jam berorasi, puluhan aktivis LSM dan mahasiswa itu membubarkan diri, namun berjanji akan kembali beraksi jika proses divestasi saham Newmont itu belum juga terealisasi dalam waktu dekat.

         Hingga kini, belum dipastikan pihak mana yang akan mengakuisi tujuh persen saham itu meskipun pertengahan Desember lalu pemerintah pusat menyatakan akan membelinya.

         Gubernur NTB TGH M. Zainul Majdi, menyatakan, sebaiknya NTB (Pemprov NTB, Pemkab Sumbawa Barat dan Sumbawa) beserta mitra investornya PT Multicapital yang membeli tujuh persen saham itu, sebagaimana pembelian 24 persen saham jatah divestasi 2006, 2007, 2008 dan 2009, yang total nilai saham itu  mencapai 867,23 juta dolar AS atau setara dengan sekitar Rp8,6 triliun.        
    Sementara Bupati Sumbawa Barat KH. Zulkifli Muhadli, juga menyatakan, pihaknya akan membeli sendiri tujuh persen saham itu, tanpa Pemprov NTB dan Pemkab Sumbawa.

         Pemkab Sumbawa Barat telah memutuskan untuk menggandeng investor PT Titan Metals, untuk membeli tujuh persen saham divestasi 2010 senilai 271,6 juta dolar AS atau setara dengan sekitar Rp2,5 triliun itu.

         Batas waktu pembelian tujuh persen saham itu sesuai kesepakatan yang dicapai manajemen PTNNT dengan Pemerintah Indonesia, pada 17 Desember 2010, yakni tiga bulan terhitung ke depan, yang berarti sampai 18 Maret 2011. (*)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024