Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Polsek Kopang, Polres Lombok Tengah melakukan pencarian dan evakuasi terhadap korban meninggal dunia atas nama M Aldi Ramdani (10) warga Dusun Presak Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat.

Kapolsek Kopang AKP Suherdi, mengungkap, korban yang merupakan pelajar sekolah dasar itu diduga tenggelam di kolam ikan Montong Lekong, Dusun Bore, Desa Persiapan Berinding Kecamatan Kopang, pada hari Selasa, 30 Maret 2021.

"Korban tenggelam di kolam ikan," ujarnya. 

AKP Suherdi mengatakan, Pada hari Selasa pukul 17.00 Wita, korban meminta izin kepada neneknya atas nm Inaq Lita (60 tahun) untuk mandi hujan bersama teman-temannya. 

Kemudian sekitar pukul 18.00 Wita, neneknya baru menyadari kalau cucunya belum pulang sehingga pergi mencari dan menanyakan sama teman-temannya namun tidak ditemukan dan menurut keterangan dari salah satu temannya bahwa korban masih berada di kolam

"Mendengar korban masih di kolam, neneknya langsung menuju kolam untuk mencari namun tidak ditemukan di tempat tersebut," ungkap Herdi.

Atas adanya informasi dan kejadian tersebut, Polsek Kopang bersama Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Kopang Rembiga langsung menuju TKP dan melakukan pencarian bersama warga disekitar perkampungan warga. 

Kuat dugaan bahwa korban tenggelam di kolam ikan tersebut sehingga mengubungi BPBD Lombok Tengah untuk melakukan pencarian di kolam ikan tersebut. 

"Sekitar jam 22.15 Wita, dari tim BPBD melakukan pencarian. Kemudian sekitar jam 22.45 Wita, tim berhasil menemukan korban di bagian  pinggir sebelah barat  yang diperkirakan kedalaman sekitar 2,5 meter dengan posisi berdiri.

"Korban langsung kami bawa ke Puskesmas Kopang untuk dilakukan tindakan pertolongan medis. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan tindakan pertolongan medis, korban dinyatakan sudah meninggal dunia. Akhirnya, korban dibawa pulang ke dusun Bebak, Desa Persiapan Berinding untuk disemayamkan," jelasnya.

"Keluarga korban menerima dengan ikhlas atas musibah meninggal anaknya tersebut dan menolak untuk dilakukan autopsi serta telah dibuat surat pernyataan," katanya.

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024