Mataram (ANTARA) - Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara, Rabu, berhasil mengamankan satu sepeda motor curian di Keruak, Lombok Timur.
Kapolres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah SH melalui Kasat Reskrim Polres Lotara AKP Anton Rama Putra SH SIK menyatakan sepeda motor itu milik warga
Dusun Sumur Pande, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan yang hilang pada Rabu tanggal 2 Oktober 2019.
Sepeda motor Honda Beat warna putih tersebut hilang di Dusun Beraringan, Kecamatan Kayangan, KLU.
Kapolres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah SH melalui Kasat Reskrim Polres Lotara AKP Anton Rama Putra SH SIK menyatakan sepeda motor itu milik warga
Dusun Sumur Pande, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan yang hilang pada Rabu tanggal 2 Oktober 2019.
Sepeda motor Honda Beat warna putih tersebut hilang di Dusun Beraringan, Kecamatan Kayangan, KLU.
Selanjutnya berdasarkan laporan dari Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok timur bahwa telah menemukan satu sepeda motor Honda Beat warna putih di Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur.
Kemudian Tim Puma Polres Lombok timur menghubungi Tim Puma Polres Lombok Utara karena alamat yang ada hasil pengecekan berada di Lombok Utara.
Setelah dilakukan pengembangan oleh tim gabungan bahwa terduga penguasa terakhir mendapat gadai dari DI yang beralamat di Sumba, Nusa Tenggara Timur.
Diketahui dari saksi bahwa Dl telah meninggal dunia pada 2019 di Sumba, katanya.
Tim Puma Sat Reskrim Polres Lotara kemudian kembali menuju Polres lombok Utara untuk menyerahkan barang bukti tersebut Ke Unit Reskrim Polsek Kayangan untuk proses lebih lanjut, katanya.
Kemudian Tim Puma Polres Lombok timur menghubungi Tim Puma Polres Lombok Utara karena alamat yang ada hasil pengecekan berada di Lombok Utara.
Setelah dilakukan pengembangan oleh tim gabungan bahwa terduga penguasa terakhir mendapat gadai dari DI yang beralamat di Sumba, Nusa Tenggara Timur.
Diketahui dari saksi bahwa Dl telah meninggal dunia pada 2019 di Sumba, katanya.
Tim Puma Sat Reskrim Polres Lotara kemudian kembali menuju Polres lombok Utara untuk menyerahkan barang bukti tersebut Ke Unit Reskrim Polsek Kayangan untuk proses lebih lanjut, katanya.