Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah menyiapkan lahan seluas 46 are untuk penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Gapura Tembolak Jalan Lingkar Selatan, yang merupakan jalur cepat menuju Bandara Internasional Lombok.
Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan dan Perekonomian Setda Kota Mataram H Mahmuddin Tura di Mataram, Jumat mengatakan, penataan PKL Gapura Tembolak direncanakan dengan membangun lapak sementara.
"Lapak sementara yang akan dibangun itu menjadi solusi jangka pendek, agar pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan tidak kehilangan mata pencarian, setelah ditertibkan," katanya.
Menurutnya, dari seluas 46 are lahan yang disiapkan akan digunakan sekitar 30-40 persen untuk pembangunan lapak untuk 60 PKL asal Kota Mataram, dan sisanya menjadi areal parkir.
Lahan pembangunan lapak yang akan digunakan itu merupakan lahan bekas Lesehan Bebek Galih yang telah dibebaskan pemerintah kota dan direncanakan sebagai tempat parkir menuju jalan bawah tanah Monumen Mataram Metro.
Namun, karena saat ini kondisi keuangan pemerintah daerah belum memungkinkan terhadap hal itu, maka pemerintah kota mengambil kebijakan menjadikan areal tersebut sementara menjadi lokasi relokasi PKL Gapura Tembolak.
"Tujuannya, agar PKL Tembolak tidak lagi berjualan di bahu jalan karena selain melanggar Undang-Undang Lalu Lintas, juga dikhawatirkan kawasan tersebut menjadi kumuh. Apalagi areal itu merupakan pintu masuk yang menjadi wajah kota," katanya.
Terkait dengan itulah, pemerintah kota mengambil solusi jangka pendek dengan merelokasi PKL ke lahan yang akan disiapkan.
Direncanakan, lapak PKL yang akan dibangun sebanyak 60 lapak atau sesuai dengan jumlah PKL asal Kota Mataram yang berjualan di Tembolak.
Sementara untuk PKL yang berasal dari Kabupaten Lombok Barat, akan dilakukan penataan oleh pihak Lombok Barat.
"Yang akan kita akomodasi pada lapak PKL yang akan dibangun hanya PKL dari Kota Mataram," katanya.
Menurutnya, karena kawasan tersebut merupakan kawasan ruang terbuka hijau, maka desain lapak PKL yang akan dibuat adalah lapak PKL yang bisa bongkar pasang.
"Untuk kebutuhan anggaran pastinya besar, dan tahap pertama akan dialokasikan melalui APBD perubahan 2021. Untuk pembangunan lapak PKL itu diserahkan ke Dinas PUPR," katanya.
Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan dan Perekonomian Setda Kota Mataram H Mahmuddin Tura di Mataram, Jumat mengatakan, penataan PKL Gapura Tembolak direncanakan dengan membangun lapak sementara.
"Lapak sementara yang akan dibangun itu menjadi solusi jangka pendek, agar pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan tidak kehilangan mata pencarian, setelah ditertibkan," katanya.
Menurutnya, dari seluas 46 are lahan yang disiapkan akan digunakan sekitar 30-40 persen untuk pembangunan lapak untuk 60 PKL asal Kota Mataram, dan sisanya menjadi areal parkir.
Lahan pembangunan lapak yang akan digunakan itu merupakan lahan bekas Lesehan Bebek Galih yang telah dibebaskan pemerintah kota dan direncanakan sebagai tempat parkir menuju jalan bawah tanah Monumen Mataram Metro.
Namun, karena saat ini kondisi keuangan pemerintah daerah belum memungkinkan terhadap hal itu, maka pemerintah kota mengambil kebijakan menjadikan areal tersebut sementara menjadi lokasi relokasi PKL Gapura Tembolak.
"Tujuannya, agar PKL Tembolak tidak lagi berjualan di bahu jalan karena selain melanggar Undang-Undang Lalu Lintas, juga dikhawatirkan kawasan tersebut menjadi kumuh. Apalagi areal itu merupakan pintu masuk yang menjadi wajah kota," katanya.
Terkait dengan itulah, pemerintah kota mengambil solusi jangka pendek dengan merelokasi PKL ke lahan yang akan disiapkan.
Direncanakan, lapak PKL yang akan dibangun sebanyak 60 lapak atau sesuai dengan jumlah PKL asal Kota Mataram yang berjualan di Tembolak.
Sementara untuk PKL yang berasal dari Kabupaten Lombok Barat, akan dilakukan penataan oleh pihak Lombok Barat.
"Yang akan kita akomodasi pada lapak PKL yang akan dibangun hanya PKL dari Kota Mataram," katanya.
Menurutnya, karena kawasan tersebut merupakan kawasan ruang terbuka hijau, maka desain lapak PKL yang akan dibuat adalah lapak PKL yang bisa bongkar pasang.
"Untuk kebutuhan anggaran pastinya besar, dan tahap pertama akan dialokasikan melalui APBD perubahan 2021. Untuk pembangunan lapak PKL itu diserahkan ke Dinas PUPR," katanya.