Sembalun, Lombok Timur (ANTARA) - SN (15), pelajar warga kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, menjadi korban pencabulan oleh rekannya sesama anggota geng motor di Desa Terara, Jumat (18/6).
Tak terima ulah pelaku, korban bersama keluarganya melaporkan pelaku ke SPKT Polres Lombok Timur untuk diproses hukum.
Informasi yang dihimpun, Rabu, sebelum kejadian Jumat (18/6) sekitar pukul 09.00 WITA, SN dijemput Jrink, teman sesama genk motor di rumahnya untuk menghadiri kegiatan genk motor di Dam Pandanduri.
Usai acara kegiatan genk motor, korban diajak menghadiri resepsi pernikahan salah seorang anggota geng motor. Setelah itu korban meminta di antar ke rumah kawannya yang ada di Desa Terara.
Sesampai di rumah temannya, korban ditinggal oleh temannya yang mengantar. Sementara korban menginap di rumah temannya.
Keesokan hari pelaku datang bersama kawannya ke rumah tempat korban menginap, sementara pemilik rumah justru pergi lebih dahulu meninggalkan korban dengan pelaku.
Saat pelaku duduk bersama korban, pelaku memainkan jurus rayuannya dengan mengiming-imingi dan menjanjikan korban sesuatu asalkan korban mau melayani nafsu bejat pelaku.
Setan apa yang merasuki, korban terbuai dengan rayuan maut pelaku yang akhirnya aksi terlarang pun terjadi. Korban melayani nafsu bejat pelaku.
Seusai kejagian itu, korban langsung pulang dan sesampai di rumahnya. Korban menceritakan perbuatan pelaku kepada keluarganya.
Mendengar cerita korban, keluarga korban murka dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lombok Timur.
Kapolres melalui Kasibah Humas Polres Lombok Timur Iptu L Jaharuddin yang dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan terkait asusila yang menimpa anak di bawah umur ke SPKT Polres Lotim.
"Laporannya sudah di terima, dan kasusnyapun dalam penyelidikan guna mengungkap dan menangkap pelaku," sebutnya.
Tak terima ulah pelaku, korban bersama keluarganya melaporkan pelaku ke SPKT Polres Lombok Timur untuk diproses hukum.
Informasi yang dihimpun, Rabu, sebelum kejadian Jumat (18/6) sekitar pukul 09.00 WITA, SN dijemput Jrink, teman sesama genk motor di rumahnya untuk menghadiri kegiatan genk motor di Dam Pandanduri.
Usai acara kegiatan genk motor, korban diajak menghadiri resepsi pernikahan salah seorang anggota geng motor. Setelah itu korban meminta di antar ke rumah kawannya yang ada di Desa Terara.
Sesampai di rumah temannya, korban ditinggal oleh temannya yang mengantar. Sementara korban menginap di rumah temannya.
Keesokan hari pelaku datang bersama kawannya ke rumah tempat korban menginap, sementara pemilik rumah justru pergi lebih dahulu meninggalkan korban dengan pelaku.
Saat pelaku duduk bersama korban, pelaku memainkan jurus rayuannya dengan mengiming-imingi dan menjanjikan korban sesuatu asalkan korban mau melayani nafsu bejat pelaku.
Setan apa yang merasuki, korban terbuai dengan rayuan maut pelaku yang akhirnya aksi terlarang pun terjadi. Korban melayani nafsu bejat pelaku.
Seusai kejagian itu, korban langsung pulang dan sesampai di rumahnya. Korban menceritakan perbuatan pelaku kepada keluarganya.
Mendengar cerita korban, keluarga korban murka dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lombok Timur.
Kapolres melalui Kasibah Humas Polres Lombok Timur Iptu L Jaharuddin yang dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan terkait asusila yang menimpa anak di bawah umur ke SPKT Polres Lotim.
"Laporannya sudah di terima, dan kasusnyapun dalam penyelidikan guna mengungkap dan menangkap pelaku," sebutnya.