Mataram (ANTARA) - Dinas Koperasi Perindustrian dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengusulkan 5.853 UKM menjadi penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) sebesar Rp1,2 juta per UKM.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan UKM Kota Mataram I Gusti Ayu Yuliani di Mataram, Jumat, mengatakan, jumlah tersebut mencakup UMKM yang mendaftar pada BPUM gelombang dua yang ditutup pukul 12.00 WITA pada Kamis (24/6).
"Sebanyak 5.853 UKM yang sudah masuk, saat ini kita siapkan untuk dikirim ke Kementerian Koperasi, sebab pada Senin (28/6) data calon penerima sudah harus berada di kementerian," katanya.
Namun, ia menjelaskan realisasi usulan penerima BPUM tersebut, termasuk proses evaluasi dan kriteria UKM, sepenuhnya menjadi kewenangan kementerian.
"UKM yang dinilai memenuhi kriteria akan mendapatkan informasi pencairan melalui pesan singkat. Begitu sebaliknya, jika tidak memenuhi kriteria UKM tidak menerima informasi," katanya.
Menurut Yuliani, UKM yang dinilai tidak memenuhi kriteria biasanya karena masih berurusan dengan pinjaman di bank serta data yang tidak lengkap atau tidak jelas.
"Tapi harapan kami, sebanyak 5.853 UKM yang kita usulkan bisa lolos dan mendapatkan bantuan dari kementerian," katanya.
Lebih jauh, Yuliani mengatakan, jumlah pendaftar bantuan BPUM gelombang kedua ini meningkat signifikan dibandingkan pendaftar gelombang pertama sebanyak 1.973 UKM.
"Bahkan setelah pendaftaran ditutup masih ada UKM yang datang mendaftar. Tapi kita sudah minta mereka menyimpan berkas dengan harapan ada pendaftaran gelombang ketiga," katanya.
Ia menambahkan para pendaftar BPUM gelombang pertama tersebut, sebagian besar sudah menerima pencairan dana, berdasarkan informasi dari pihak bank.
"Untuk jumlahnya, kita belum tahu persis, sebab itu masih proses bank," katanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan UKM Kota Mataram I Gusti Ayu Yuliani di Mataram, Jumat, mengatakan, jumlah tersebut mencakup UMKM yang mendaftar pada BPUM gelombang dua yang ditutup pukul 12.00 WITA pada Kamis (24/6).
"Sebanyak 5.853 UKM yang sudah masuk, saat ini kita siapkan untuk dikirim ke Kementerian Koperasi, sebab pada Senin (28/6) data calon penerima sudah harus berada di kementerian," katanya.
Namun, ia menjelaskan realisasi usulan penerima BPUM tersebut, termasuk proses evaluasi dan kriteria UKM, sepenuhnya menjadi kewenangan kementerian.
"UKM yang dinilai memenuhi kriteria akan mendapatkan informasi pencairan melalui pesan singkat. Begitu sebaliknya, jika tidak memenuhi kriteria UKM tidak menerima informasi," katanya.
Menurut Yuliani, UKM yang dinilai tidak memenuhi kriteria biasanya karena masih berurusan dengan pinjaman di bank serta data yang tidak lengkap atau tidak jelas.
"Tapi harapan kami, sebanyak 5.853 UKM yang kita usulkan bisa lolos dan mendapatkan bantuan dari kementerian," katanya.
Lebih jauh, Yuliani mengatakan, jumlah pendaftar bantuan BPUM gelombang kedua ini meningkat signifikan dibandingkan pendaftar gelombang pertama sebanyak 1.973 UKM.
"Bahkan setelah pendaftaran ditutup masih ada UKM yang datang mendaftar. Tapi kita sudah minta mereka menyimpan berkas dengan harapan ada pendaftaran gelombang ketiga," katanya.
Ia menambahkan para pendaftar BPUM gelombang pertama tersebut, sebagian besar sudah menerima pencairan dana, berdasarkan informasi dari pihak bank.
"Untuk jumlahnya, kita belum tahu persis, sebab itu masih proses bank," katanya.