Sumbawa Barat, NTB, 6/4 (ANTARA)- Manajemen PT Newmont Nusa Tenggara memastikan bahwa Irawansyah pekerja tambang warga Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat yang meninggal akibat kecelakaan kerja segera mendapat santunan.
Manager Public Relations PTNNT, Kasan Mulyono, di Taliwang, Rabu, mengemukakan, seluruh karyawan Newmont diikutkan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) termasuk Irawansyah, sehingga ahli waris yang bersangkutan juga akan diberikan santunan sesuai dengan ketentuan Jamsostek.
"Selain Jamsostek, ada hak-hak karyawan yang wajib dibayarkan perusahaan kepada ahli waris, sesuai ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku," katanya.
Sementara itu, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Sumbawa Barat belum menerima informasi resmi terkait santunan tadi, baik dari PTNNT maupun PT Jamsostek.
"Sampai hari ini kami masih menunggu laporan resmi pihak Newmont dan Jamsostek terkait santunan ataupun hasil penyelidikan tentang sebab-sebab kecelakaan terjadi. Informasi lisan memang menyebutkan perusahaan sudah siap memberikan santunan, hanya saja masih terkendala lantaran ada persoalan terkait siapa ahli waris korban, " kata Sekretaris Dinas sosial tenaga kerja Sumbawa Barat, Yahya Soud.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Hadi Gunawan kepada Pers mengatakan, polisi sejauh ini masih melakukan pendalaman penyelidikan mengenai sebab-sebab kecelakaan kerja yang menewaskan seorang karyawan Newmont.(*)