Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menggandeng TP PKK dan tujuh rumah sakit serta rumah bersalin swasta terkait pelayanan pencatatan kelahiran.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatangan perjanjian nota kesepahaman atau MoU dilakukan oleh Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana, dengan dengan tujuh pimpinan rumah sakit dan rumah sakit bersalin swasta disaksikan Kepala Dinas Dukcapil Kota Mataram H Amran M Amin, Ketua TP PKK Kota Mataram Hj Kinnastri Mohan Roliskana, Ketua GOW dan Dharmawaita Kota Mataram, di Mataram, Rabu.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Mataram H Amran M Amin mengatakan rumah sakit dan rumah bersalin swasta tersebut adalah, Rumah Sakit (RS) Metro Medika, RS Risa Sentra Medika, RS Antonius, RS Siloam, Rumah Bersalin Exonero, Rumah Sakit Ibu Anak (RSIA) Permata Hati, dan RSIA Tresna.
"Melalui kerja sama ini, setiap anak yang lahir pada tujuh RS tersebut dan orang tua ber-KTP Kota Mataram akan langsung mendapatkan tiga dokumen kependudukan secara gratis," katanya.
Tiga dokumen kependudukan yang didapatkan itu adalah, akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA) dan kartu keluarga (KK). Pelayanan, dilakukan oleh petugas Dukcapil berdasarkan laporan dari RS atau rumah bersalin tersebut.
"Dengan demikian, begitu orang tuanya pulang dari RS atau rumah bersalin, mereka sudah memiliki tiga dokumen kependudukan. Jadi orang tua tidak perlu lagi datang ngurus ke kantor kami," katanya.
Ia mengatakan, kerja sama pencatatan kelahiran tersebut dilakukan karena selama ini proses pencatatan kelahiran di rumah sakit belum terlaporkan secara baik sehingga berimbas pada kurang tertibnya administrasi kependudukan.
"Karena itulah, melalui kerja sama ini kita berharap dapat meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan yang mudah dan cepat," katanya.
Sebelumnya, Dinas Dukcapil Kota Mataram juga telah melakukan kerja sama serupa dengan rumah sakit pemerintah dan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat melalui 11 puskesmas se-Kota Mataram dan sudah berjalan dengan baik.
Sementara Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana dalam kesempatan itu memberikan apresiasi terhadap inovasi yang digagas oleh Dinas Dukcapil dalam upaya peningkatan pelayanan publik.
"Kerja sama ini bisa menjadi tolok ukur terhadap tingkat kepuasan layanan masyarakat, sebab melalui kerja sama ini masyarakat bisa terlayani dengan cepat dan mudah," katanya.
Menurutnya, dengan perkembangan teknologi saat ini RS swasta bisa langsung memasukkan data-data terait kelahiran terutama pasien yang berasal dari Kota Mataram sehingga bisa memberikan efektifitas dan efisiensi dalam penerbitan dokumen kependudukan.
"Ini bagian dari peningkatan dan pendekatan layanan masyarakat, sehingga dengan hadirnya kerja sama ini, orang tua tidak perlu lagi datang ke Ducapil mengurus pencatatan kelahiran," katanya.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatangan perjanjian nota kesepahaman atau MoU dilakukan oleh Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana, dengan dengan tujuh pimpinan rumah sakit dan rumah sakit bersalin swasta disaksikan Kepala Dinas Dukcapil Kota Mataram H Amran M Amin, Ketua TP PKK Kota Mataram Hj Kinnastri Mohan Roliskana, Ketua GOW dan Dharmawaita Kota Mataram, di Mataram, Rabu.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Mataram H Amran M Amin mengatakan rumah sakit dan rumah bersalin swasta tersebut adalah, Rumah Sakit (RS) Metro Medika, RS Risa Sentra Medika, RS Antonius, RS Siloam, Rumah Bersalin Exonero, Rumah Sakit Ibu Anak (RSIA) Permata Hati, dan RSIA Tresna.
"Melalui kerja sama ini, setiap anak yang lahir pada tujuh RS tersebut dan orang tua ber-KTP Kota Mataram akan langsung mendapatkan tiga dokumen kependudukan secara gratis," katanya.
Tiga dokumen kependudukan yang didapatkan itu adalah, akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA) dan kartu keluarga (KK). Pelayanan, dilakukan oleh petugas Dukcapil berdasarkan laporan dari RS atau rumah bersalin tersebut.
"Dengan demikian, begitu orang tuanya pulang dari RS atau rumah bersalin, mereka sudah memiliki tiga dokumen kependudukan. Jadi orang tua tidak perlu lagi datang ngurus ke kantor kami," katanya.
Ia mengatakan, kerja sama pencatatan kelahiran tersebut dilakukan karena selama ini proses pencatatan kelahiran di rumah sakit belum terlaporkan secara baik sehingga berimbas pada kurang tertibnya administrasi kependudukan.
"Karena itulah, melalui kerja sama ini kita berharap dapat meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan yang mudah dan cepat," katanya.
Sebelumnya, Dinas Dukcapil Kota Mataram juga telah melakukan kerja sama serupa dengan rumah sakit pemerintah dan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat melalui 11 puskesmas se-Kota Mataram dan sudah berjalan dengan baik.
Sementara Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana dalam kesempatan itu memberikan apresiasi terhadap inovasi yang digagas oleh Dinas Dukcapil dalam upaya peningkatan pelayanan publik.
"Kerja sama ini bisa menjadi tolok ukur terhadap tingkat kepuasan layanan masyarakat, sebab melalui kerja sama ini masyarakat bisa terlayani dengan cepat dan mudah," katanya.
Menurutnya, dengan perkembangan teknologi saat ini RS swasta bisa langsung memasukkan data-data terait kelahiran terutama pasien yang berasal dari Kota Mataram sehingga bisa memberikan efektifitas dan efisiensi dalam penerbitan dokumen kependudukan.
"Ini bagian dari peningkatan dan pendekatan layanan masyarakat, sehingga dengan hadirnya kerja sama ini, orang tua tidak perlu lagi datang ke Ducapil mengurus pencatatan kelahiran," katanya.