Kupang, (ANTARA) - Dalam kurum waktu 48 tahun terakhir sejak 1959 hingga 2007, nelayan Lamalera di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah menangkap sekitar 838 ikan paus dengan cara tradisional.

Dari jumlah tersebut, rata-rata tiap tahun nelayan Lamalera menangkap 20 ekor paus pada saat musim berburu antara bulan April sampai Juni, kata peneliti mamalia laut dari APEX Environmental Program Cetacean Laut Asia-Pasific, Dr Benjamin Kahn dalam sebuah diskusi terbatas di Kupang, Senin.

Diskusi terbatas yang digelar Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi NTT dengan tema "Pandangan Keilmuan Terhadap Perikanan Tradisional Paus di Lamalera" itu guna melihat lebih jauh eksistensi nelayan Lamalera dalam tradisi memburu ikan paus terkait rencana Deklarasi Laut Sawu sebagai kawasan konservasi nasional untuk melindungi mamalia laut tersebut.

Deklarasi Laut Sawu sebagai kawasan konservasi mamalia laut itu menurut rencana akan dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan "World Ocean Conference and Coral Triangle Initiative Summit" di Manado, Sulawesi Utara, pada Mei mendatang.

Kahn yang sudah lama melakukan penelitian terhadap migrasi paus di Laut Sawu serta tradisi nelayan Lamalera dalam memburu ikan paus sejak 2001 itu mengatakan, tradisi nelayan Lamalera dalam memburu ikan paus itu, memiliki dampak yang sangat kecil terhadap kepunahan mamalia laut.

"Jika perburuan yang dilakukan oleh nelayan Lamalera tersebut menjadi sebuah ancaman terhadap mamalia laut maka ikan paus tidak akan bermuncunlan lagi di wilayah perairan sekitar Lamalera yang tak jauh dari Laut Sawu yang bakal dijadikan sebagai konservasi nasional untuk melindungi mamalia laut tersebut," katanya.(*)




Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024