Poto Tano, KSB (ANTARA) - Balai Karantina Pertanian dan Peternakan kelas I Sumbawa Besar Wilayah Kerja Poto Tano bersama anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano, berhasil menggagalkan penyelundupan belasan hewan ternak jenis kambing, di Pelabuhan Poto Tano, Senin (11/10) dini hari.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin SIK melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi SSos di Taliwang, Senin, mengatakan, bahwa jumlah ternak tersebut 17 ekor tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.
"Kambing tersebut berasal dari Kabupaten Bima yang diangkut di dalam bagasi bis umum Surya kencana jurusan Bima-Mataram dengan nomor polisi EA 7582 SB," kata Eddy.
Dijelaskan Eddy, dari 17 ekor kambing tersebut, di antaranya 11 ekor betina dan 6 ekor kambing jantan.
Selanjutnya, hewan tersebut diturunkan kemudian diamankan di karantina pertanian dan peternakan kelas 1 Sumbawa Besar wilayah kerja Poto Tano.
Terpisah, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Poto Tano, Ipda Nurlana mengatakan, bahwa sudah menjadi kewajiban Polri dalam memberikan bantuan, pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat yang membutuhkan.
Termasuk juga pendampingan dan pengamanan kegiatan yang dilaksanakan oleh Balai Karantina Pertanian dan Peternakan Wilayah Kerja Poto Tano.
"Kami akan terus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, sehingga kondusifitas tetap terjaga," tandasnya.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin SIK melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi SSos di Taliwang, Senin, mengatakan, bahwa jumlah ternak tersebut 17 ekor tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.
"Kambing tersebut berasal dari Kabupaten Bima yang diangkut di dalam bagasi bis umum Surya kencana jurusan Bima-Mataram dengan nomor polisi EA 7582 SB," kata Eddy.
Dijelaskan Eddy, dari 17 ekor kambing tersebut, di antaranya 11 ekor betina dan 6 ekor kambing jantan.
Selanjutnya, hewan tersebut diturunkan kemudian diamankan di karantina pertanian dan peternakan kelas 1 Sumbawa Besar wilayah kerja Poto Tano.
Terpisah, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Poto Tano, Ipda Nurlana mengatakan, bahwa sudah menjadi kewajiban Polri dalam memberikan bantuan, pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat yang membutuhkan.
Termasuk juga pendampingan dan pengamanan kegiatan yang dilaksanakan oleh Balai Karantina Pertanian dan Peternakan Wilayah Kerja Poto Tano.
"Kami akan terus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, sehingga kondusifitas tetap terjaga," tandasnya.