Mataram (ANTARA) - Pemasangan alat sadap dan pelacak sinyal komunikasi di kawasan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram, Nusa Tenggara Barat, akhirnya memberikan efek jera kepada warga binaan.
"Sekarang warga binaan para tiarap setelah kita sosialisasi. Mereka tidak lagi menggunakan handphone di dalam Lapas," kata Kalapas Kelas IIA Mataram Ketut Akbar Herry Achjar di Mataram, Kamis.
Dengan melihat efek yang demikian, Akbar kembali memberikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB sebagai penyokong dari sarana ini.
Hal itu dia sampaikan karena sebelumnya Lapas Kelas IIA Mataram kewalahan dalam melakukan pengawasan, utamanya terkait penggunaan telepon seluler hasil selundupan warga binaan.
"Selama ini kan kami razia-nya manual. Giat itu rutin tiga kali dalam sepekan. Meskipun begitu, hasilnya tetap kurang maksimal," ujarnya.
Kini sejak adanya alat tersebut, Akbar mengatakan bahwa sudah ada beberapa telpon seluler yang disita petugas dari warga binaan. Karenanya, Akbar memastikan alat tersebut sangat membantu tugas anggotanya.
"Jadi kalau kedapatan, kita sita sambil berikan sosialisasi bahwa ada alat khusus yang mendeteksi keberadaan 'handphone' mereka," ucap dia.
Sebagai penggantinya agar warga binaan tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga, pihaknya telah menyiapkan fasilitas pelayanan komunikasi.
"Kita sediakan wartel (warung telepon) yang bisa juga dilakukan dengan mode 'video call'," ujarnya.
Selain melakukan razia telepon seluler, melalui alat ini pihaknya juga memantau keterlibatan warga binaan dal peredaran narkoba. pemantauannya, dilakukan bersama tim dari Ditresnarkoba Polda NTB.
"Jadi kami tetap saling bertukar informasi. Jika ada informasi warga binaan diduga terlibat peredaran narkoba di liar, kami langsung proses," ucap dia.
Jika terbukti, tegasnya, Lapas Kelas IIA Mataram tidak segan memberikan sanksi. Terberat, kata dia, pemindahan warga binaan ke Lapas Narkoba di Bali.
"Itu sudah ada, sekitar empat orang yang sudah kita pindahkan ke sana (Lapas Narkoba di Bali)," katanya.
"Sekarang warga binaan para tiarap setelah kita sosialisasi. Mereka tidak lagi menggunakan handphone di dalam Lapas," kata Kalapas Kelas IIA Mataram Ketut Akbar Herry Achjar di Mataram, Kamis.
Dengan melihat efek yang demikian, Akbar kembali memberikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB sebagai penyokong dari sarana ini.
Hal itu dia sampaikan karena sebelumnya Lapas Kelas IIA Mataram kewalahan dalam melakukan pengawasan, utamanya terkait penggunaan telepon seluler hasil selundupan warga binaan.
"Selama ini kan kami razia-nya manual. Giat itu rutin tiga kali dalam sepekan. Meskipun begitu, hasilnya tetap kurang maksimal," ujarnya.
Kini sejak adanya alat tersebut, Akbar mengatakan bahwa sudah ada beberapa telpon seluler yang disita petugas dari warga binaan. Karenanya, Akbar memastikan alat tersebut sangat membantu tugas anggotanya.
"Jadi kalau kedapatan, kita sita sambil berikan sosialisasi bahwa ada alat khusus yang mendeteksi keberadaan 'handphone' mereka," ucap dia.
Sebagai penggantinya agar warga binaan tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga, pihaknya telah menyiapkan fasilitas pelayanan komunikasi.
"Kita sediakan wartel (warung telepon) yang bisa juga dilakukan dengan mode 'video call'," ujarnya.
Selain melakukan razia telepon seluler, melalui alat ini pihaknya juga memantau keterlibatan warga binaan dal peredaran narkoba. pemantauannya, dilakukan bersama tim dari Ditresnarkoba Polda NTB.
"Jadi kami tetap saling bertukar informasi. Jika ada informasi warga binaan diduga terlibat peredaran narkoba di liar, kami langsung proses," ucap dia.
Jika terbukti, tegasnya, Lapas Kelas IIA Mataram tidak segan memberikan sanksi. Terberat, kata dia, pemindahan warga binaan ke Lapas Narkoba di Bali.
"Itu sudah ada, sekitar empat orang yang sudah kita pindahkan ke sana (Lapas Narkoba di Bali)," katanya.