NTB menempati peringkat ketiga daftar provinsi informatif
Rabu, 27 Oktober 2021 8:28 WIB
Tangkapan layar rekaman Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin (kiri) dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Hj Sitti Rohmi Djalilah dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2021 yang disiarkan secara virtual pada Selasa (26/10/2021). (ANTARA/Diskominfotik NTB)
Mataram (ANTARA) - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menempati peringkat ketiga setelah Jawa Tengah dan Aceh dalam daftar provinsi informatif di ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2021.
"Alhamdulillah skor kita juga meningkat dari tahun kemarin. Ini harus dipertahankan dan ditingkatkan lagi di tahun depan," kata Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalillah di Mataram, Rabu.
Ia mengatakan bahwa pemerintah provinsi berusaha memudahkan akses dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi bagi masyarakat dengan melakukan digitalisasi.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB Najamudin Amy mengatakan bahwa sebelumnya NTB berada di peringkat empat dalam daftar provinsi informatif.
"Kita akhirnya bisa menggeser provinsi besar seperti Jawa Barat dan DKI sebagai provinsi informatif dan terbuka untuk masyarakatnya," ujarnya.
Dalam hal pelayanan informasi, pada masa pandemi COVID-19 Pemerintah Provinsi NTB antara lain menyediakan aplikasi pelayanan publik untuk memudahkan warga mengakses informasi.
Ketua Komisi Informasi NTB Suaeb Qury mengatakan, peningkatan peringkat NTB dalam daftar provinsi informatif merupakan buah dari kerja seluruh perangkat penyelenggara daerah dalam membangun partisipasi dan respons masyarakat terhadap pelayanan informasi pemerintah.
Ia mengatakan bahwa pemerintah daerah masih harus bekerja untuk meningkatkan pelayanan informasi dan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP).
"Alhamdulillah skor kita juga meningkat dari tahun kemarin. Ini harus dipertahankan dan ditingkatkan lagi di tahun depan," kata Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalillah di Mataram, Rabu.
Ia mengatakan bahwa pemerintah provinsi berusaha memudahkan akses dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi bagi masyarakat dengan melakukan digitalisasi.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB Najamudin Amy mengatakan bahwa sebelumnya NTB berada di peringkat empat dalam daftar provinsi informatif.
"Kita akhirnya bisa menggeser provinsi besar seperti Jawa Barat dan DKI sebagai provinsi informatif dan terbuka untuk masyarakatnya," ujarnya.
Dalam hal pelayanan informasi, pada masa pandemi COVID-19 Pemerintah Provinsi NTB antara lain menyediakan aplikasi pelayanan publik untuk memudahkan warga mengakses informasi.
Ketua Komisi Informasi NTB Suaeb Qury mengatakan, peningkatan peringkat NTB dalam daftar provinsi informatif merupakan buah dari kerja seluruh perangkat penyelenggara daerah dalam membangun partisipasi dan respons masyarakat terhadap pelayanan informasi pemerintah.
Ia mengatakan bahwa pemerintah daerah masih harus bekerja untuk meningkatkan pelayanan informasi dan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP).
Pewarta : Nur Imansyah
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kejati NTB siap hadapi praperadilan tersangka KUR ternak sapi 2021-2022
06 January 2025 15:10 WIB, 2025
Kejati NTB ungkap empat tersangka tambahan kasus korupsi KUR BSI 2021-2022
14 August 2024 17:13 WIB, 2024
Kejari Lombok Timur terima hasil audit korupsi dana APM periode 2017-2021
05 February 2024 16:58 WIB, 2024
PT AMG terungkap belum mengantongi persetujuan RKAB tahun 2021 dan 2022
21 September 2023 17:28 WIB, 2023
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
Pengelolaan sampah Nasional naik ke 24,95 persen, Target 100 persen masih jauh
11 February 2026 17:18 WIB