Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara barat mendorong para penghulu untuk terus membina dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat serta bisa menjadi garis terdepan dalam mencegah pernikahan anak di bawah umur.
"Peran penghulu di sini sangatlah nyata, salah satunya dalam menekan angka pernikahan yang tidak tercatat atau di bawah umur," kata Asisten II Setda Lombok Tengah, Masnun saat acara pengukuhan pengurus Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) cabang Lombok Tengah masa bhakti 2021-2025 di Praya, Selasa.
Baca juga: Pandemi COVID-19, pernikahan usia dini di Lombok Tengah meningkat
Baca juga: Sebulan puluhan Janda lahir di Lombok Tengah
Ia juga berharap kepada para penghulu yang tergabung dalam APRI itu dapat bekerja secara profesional dan mengedepankan ilmu pengetahuan, serta menghindari hal-hal yang melanggar yang tidak berkesesuaian dengan tugas-tugas sebagai penghulu.
"Penghulu diharapkan bisa memberikan pemahaman masyarakat, sehingga memiliki kesadaran dalam menjalankan nilai dan perintah agama dengan baik dan benar," katanya.
Sebagai bagian dari Pemerintah daerah, ia mengajak semuanya bersama-sama bersinergi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mewujudkan keluarga yang sehat dan sejahtera. karena
"Semoga dengan amanah dan kepercayaan yang diberikan ini bisa dipegang teguh dan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," katanya.
Para penghulu memiliki peran sangat penting di tengah masyarakat, dan sebagai bagian dari perangkat pemerintah dalam menegakkan syariah dan syiar Islam. Penghulu dan penyuluh agama adalah profesi mulia yang sangat dibutuhkan oleh segenap masyarakat.
"Penghulu harus maupun memberikan penyuluh agama, tetap menjalankan tugas dan kewajibannya secara profesional," katanya.
Oleh karena itu, pemerintah daerah memandang dengan dilaksanakannya pengukuhan pengurusan APRI ini, sebagai langkah strategis untuk membentuk organisasi profesi sebagaimana yang diatur oleh Permenpan RB nomor 9 tahun 2019 tentang jabatan fungsional penghulu.
"Disamping menjabat fungsional, penghulu juga mempunyai kedudukan penting di tengah masyarakat yaitu sebagai mufti (tempat bertanya) masyarakat setempat. Penghulu harus dapat memberikan solusi atas permasalahan yang ada," katanya.
Peran penghulu di tengah masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik, untuk itu perlu adanya peningkatan kompetensi penghulu. Seorang penghulu harus memiliki pengetahuan luas agar dapat membina dan mengembangkan moralitas masyarakat.
"Penghulu bukan hanya untuk melakukan pelayanan pengesahan akad nikah dan rujuk semata, namun lebih dari itu, para penghulu berada di garis terdepan dalam meningkatkan pelayanan di Lombok Tengah," katanya.
"Peran penghulu di sini sangatlah nyata, salah satunya dalam menekan angka pernikahan yang tidak tercatat atau di bawah umur," kata Asisten II Setda Lombok Tengah, Masnun saat acara pengukuhan pengurus Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) cabang Lombok Tengah masa bhakti 2021-2025 di Praya, Selasa.
Baca juga: Pandemi COVID-19, pernikahan usia dini di Lombok Tengah meningkat
Baca juga: Sebulan puluhan Janda lahir di Lombok Tengah
Ia juga berharap kepada para penghulu yang tergabung dalam APRI itu dapat bekerja secara profesional dan mengedepankan ilmu pengetahuan, serta menghindari hal-hal yang melanggar yang tidak berkesesuaian dengan tugas-tugas sebagai penghulu.
"Penghulu diharapkan bisa memberikan pemahaman masyarakat, sehingga memiliki kesadaran dalam menjalankan nilai dan perintah agama dengan baik dan benar," katanya.
Sebagai bagian dari Pemerintah daerah, ia mengajak semuanya bersama-sama bersinergi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mewujudkan keluarga yang sehat dan sejahtera. karena
"Semoga dengan amanah dan kepercayaan yang diberikan ini bisa dipegang teguh dan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," katanya.
Para penghulu memiliki peran sangat penting di tengah masyarakat, dan sebagai bagian dari perangkat pemerintah dalam menegakkan syariah dan syiar Islam. Penghulu dan penyuluh agama adalah profesi mulia yang sangat dibutuhkan oleh segenap masyarakat.
"Penghulu harus maupun memberikan penyuluh agama, tetap menjalankan tugas dan kewajibannya secara profesional," katanya.
Oleh karena itu, pemerintah daerah memandang dengan dilaksanakannya pengukuhan pengurusan APRI ini, sebagai langkah strategis untuk membentuk organisasi profesi sebagaimana yang diatur oleh Permenpan RB nomor 9 tahun 2019 tentang jabatan fungsional penghulu.
"Disamping menjabat fungsional, penghulu juga mempunyai kedudukan penting di tengah masyarakat yaitu sebagai mufti (tempat bertanya) masyarakat setempat. Penghulu harus dapat memberikan solusi atas permasalahan yang ada," katanya.
Peran penghulu di tengah masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik, untuk itu perlu adanya peningkatan kompetensi penghulu. Seorang penghulu harus memiliki pengetahuan luas agar dapat membina dan mengembangkan moralitas masyarakat.
"Penghulu bukan hanya untuk melakukan pelayanan pengesahan akad nikah dan rujuk semata, namun lebih dari itu, para penghulu berada di garis terdepan dalam meningkatkan pelayanan di Lombok Tengah," katanya.