Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Marzuki Alie menyatakan hingga kini masih terjadi praktik perbudakan terhadap TKI yang bekerja di luar negeri, terutama di Kawasan Timur Tengah dan persoalan seperti itu harus segera diakhiri.
Marzuki kepada pers di Gedung DPR/MPR di Senayan Jakarta, Kamis, mengemukakan bahwa dari pandangan dan pendapat masyarakat Indonesia yang ada di Timur Tengah, masih terjadi pola perbudakan terhadap TKI terutama mereka yang bekerja di rumah tangga.
"Ini sekali lagi saya sampaikan pendapat dari masyarakat Indonesia yang ada di Timur Tengah. Waktu kami bertemu dengan masyarakat Indonesia di Abu Dhabi dan sebagainya, mereka menyatakan, di Timur Tengah ini masih ada rumah tangga-rumah tangga yang mempraktikkan pola perbudakan," katanya.
Marzuki mengemukakan, TKI yang bekerja di rumah tangga sulit dipantau dan sulit mendapat pengawasan dari luar. "Kita `kan tidak tahu, kita menyerahkan wanita ke rumah orang, bukan muhrim, bukan keluarga, tertutup, apa yang terjadi kan 'kita tidak tahu," kata Marzuki.
Ia menambahkan, pendapat dari masyarakat Indonesia yang ada di negara-negara Timur Tengah itu sebaiknya menjadi perhatian bagi pemerintah untuk melindungi WNI yang bekerja di luar negeri.
"Itu yang menjadi pertimbangan, kenapa sebaiknya kalau polanya demikian, lebih baik kita stop saja. Kenapa, karena kejadian-kejadian di dalam itulah yang membuat citra kita. Sekali lagi ini pendapat masyarakat Indonesia di Abu Dhabi, bukan pendapat saya, saya hanya mengutip," kata Marzuki.
Marzuki menyebutkan, negara-negara Timur Tengah sampai sekarang belum menyepakati perlindungan kepada TKI melalui penandatanganan MoU. (*)