Mataram, 24/6 (ANTARA) - Pemerintah segera mengajukan permohonan rekomendasi Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau ICAO untuk Bandara Internasional Lombok, agar dapat dioperasionalkan mulai 1 Oktober mendatang.
"Proses sertifikasi bandara internasional butuh waktu 56 hari, dan jika akan dioperasionalkan mulai 1 Oktober 2011 maka pengajuan permohonan rekomendasi ICAO paling lambat 28 Juli mendatang," kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Ridwan Syah, di Mataram, Jumat.
Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau International Civil Aviation Organization (ICAO) merupakan bagian dari lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengembangkan teknik dan prinsip-prinsip navigasi udara internasional serta membantu perkembangan perencanaan dan pengembangan angkutan udara internasional untuk memastikan pertumbuhannya terencana dan aman.
Dewan ICAO mengadopsi standar dan merekomendasikan praktik mengenai penerbangan, pencegahan gangguan campur tangan yang ilegal, dan pemberian kemudahan prosedur lintas negara untuk penerbangan sipil internasional.
ICAO memberikan kode maskapai penerbangan kepada maskapai penerbangan dan otoritas penerbangan. Kode maskapai penerbangan ICAO terdiri dari tiga huruf namun berbeda untuk setiap maskapai penerbangan, guna menghindari konflik dengan sistem yang lain, misalnya SOS (kode darurat).
Selain kode untuk maskapai penerbangan, ICAO juga mengeluarkan kode untuk bandar udara.
Ridwan mengatakan, Pemerintah Provinsi NTB menghendaki Bandara Internasional Lombok (BIL) dioperasionalkan mulai 1 Oktober 2011, yang ditandai dengan pemberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) langsung dari bandara itu.
"Itu berarti pengajuan permohonan rekomendasi ICAO untuk BIL paling lambat 28 Juli atau 56 hari sebelum BIL dioperasionalkan. Makanya kami terus berkoordinasi dengan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, terkait sertifikasi bandara internasional itu," ujarnya.
Ia mengatakan, Kementerian Perhubungan RI yang berkewenangan berkoordinasi dengan ICAO sekaligus mempublikasikan keberadaan BIL di dunia internasional.
Wakil Menteri Perhubungan DR. Bambang Susantono, saat berkunjung ke Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, 13 Juni lalu, menyatakan siap memperlancar berbagai hal yang berkaitan dengan BIL.
"Karena itu, kami optimistis rekomendasi ICAO untuk BIL akan ada pada saatnya, sehingga kami fokus pada usulan penetapan embarkasi haji di BIL yang menjadi kewenangan Kementerian Agama," ujarnya.
Menurut Ridwan, dalam pekan ini Gubernur NTB TGH. M. Zainul Majdi atau Wakil Gubernur NTB H. Badrul Munir, akan menemui Menteri Perhubungan dan Menteri Agama guna mengkoordinasikan hal itu.
Gubernur NTB juga segera menerbitkan surat keputusan tentang tim persiapan embarkasi haji di BIL yang bertugas mempercepat operasional bandara internasional itu.
Pemprov NTB optimistis BIL akan dapat dioperasionalkan mulai 1 Oktober mendatang karena keinginan untuk memberangkatkan Jamaah Calon Haji langsung dari Lombok ke Bandara Internasional King Abdul Aziz di Jedah, Saudi Arabia, juga semakin menguat.
Dengan pemberangkatan Jamaah Calon Haji dari Lombok, maka akan terjadi penghematan anggaran sedikitnya Rp10 miliar, jika dibandingkan dengan pemberangkatan melalui embarkasi haji Bandara Internasional Juanda, di Surabaya.
"Semua proyek insfrastruktur pendukung BIL sudah hampir rampung, kami yakin akan terlaksana sesuai rencana. Kata Pak Gubernur, suka atau tidak BIL mulai dioperasionalkan 1 Oktober nanti," ujarnya. (*)
"Proses sertifikasi bandara internasional butuh waktu 56 hari, dan jika akan dioperasionalkan mulai 1 Oktober 2011 maka pengajuan permohonan rekomendasi ICAO paling lambat 28 Juli mendatang," kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Ridwan Syah, di Mataram, Jumat.
Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau International Civil Aviation Organization (ICAO) merupakan bagian dari lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengembangkan teknik dan prinsip-prinsip navigasi udara internasional serta membantu perkembangan perencanaan dan pengembangan angkutan udara internasional untuk memastikan pertumbuhannya terencana dan aman.
Dewan ICAO mengadopsi standar dan merekomendasikan praktik mengenai penerbangan, pencegahan gangguan campur tangan yang ilegal, dan pemberian kemudahan prosedur lintas negara untuk penerbangan sipil internasional.
ICAO memberikan kode maskapai penerbangan kepada maskapai penerbangan dan otoritas penerbangan. Kode maskapai penerbangan ICAO terdiri dari tiga huruf namun berbeda untuk setiap maskapai penerbangan, guna menghindari konflik dengan sistem yang lain, misalnya SOS (kode darurat).
Selain kode untuk maskapai penerbangan, ICAO juga mengeluarkan kode untuk bandar udara.
Ridwan mengatakan, Pemerintah Provinsi NTB menghendaki Bandara Internasional Lombok (BIL) dioperasionalkan mulai 1 Oktober 2011, yang ditandai dengan pemberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) langsung dari bandara itu.
"Itu berarti pengajuan permohonan rekomendasi ICAO untuk BIL paling lambat 28 Juli atau 56 hari sebelum BIL dioperasionalkan. Makanya kami terus berkoordinasi dengan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, terkait sertifikasi bandara internasional itu," ujarnya.
Ia mengatakan, Kementerian Perhubungan RI yang berkewenangan berkoordinasi dengan ICAO sekaligus mempublikasikan keberadaan BIL di dunia internasional.
Wakil Menteri Perhubungan DR. Bambang Susantono, saat berkunjung ke Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, 13 Juni lalu, menyatakan siap memperlancar berbagai hal yang berkaitan dengan BIL.
"Karena itu, kami optimistis rekomendasi ICAO untuk BIL akan ada pada saatnya, sehingga kami fokus pada usulan penetapan embarkasi haji di BIL yang menjadi kewenangan Kementerian Agama," ujarnya.
Menurut Ridwan, dalam pekan ini Gubernur NTB TGH. M. Zainul Majdi atau Wakil Gubernur NTB H. Badrul Munir, akan menemui Menteri Perhubungan dan Menteri Agama guna mengkoordinasikan hal itu.
Gubernur NTB juga segera menerbitkan surat keputusan tentang tim persiapan embarkasi haji di BIL yang bertugas mempercepat operasional bandara internasional itu.
Pemprov NTB optimistis BIL akan dapat dioperasionalkan mulai 1 Oktober mendatang karena keinginan untuk memberangkatkan Jamaah Calon Haji langsung dari Lombok ke Bandara Internasional King Abdul Aziz di Jedah, Saudi Arabia, juga semakin menguat.
Dengan pemberangkatan Jamaah Calon Haji dari Lombok, maka akan terjadi penghematan anggaran sedikitnya Rp10 miliar, jika dibandingkan dengan pemberangkatan melalui embarkasi haji Bandara Internasional Juanda, di Surabaya.
"Semua proyek insfrastruktur pendukung BIL sudah hampir rampung, kami yakin akan terlaksana sesuai rencana. Kata Pak Gubernur, suka atau tidak BIL mulai dioperasionalkan 1 Oktober nanti," ujarnya. (*)