Lombok Timur, NTB 11/7(ANTARA) - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah dr. Raden Soejono Selong, Kabupaten Lombok Timur menghentikan rujukan pasien ke RSU Provinsi Nusa Tenggara Barat pascakebakaran yang menghanguskan rumah sakit tersebut Minggu (10/7).
Humas Rumah Sakut Umum Daerah (RSUD) dr. R. Soejono Selong, Drg. Sidarta Firmadi di Selong, Senin, mengatakan, sehubungangn dengan penghentian rujukan ke RSU Provinsi NTB itu pihaknya akan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang ada di daerah ini.
"Untuk sementara kami menghentikan rujukan pasien ke RSU Provinsi NTB, karena kondisi rumah sakit pascakebakaran itu tidak memungkinakn untuk menerima pasien rujukan," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan meruju pasien setelah kondisi RSU Provinsi itu sebut kembali normal, karena kalau dipaksakan merujuk pasien RSU Provinsi NTB akan menimbulkan persoalan karena terbatasnya ruangan dan fasiliras yang dimiliki rumah sakit tersebut.
Hal inilah yang menjadi pertimbangan pihak RSUD dr.R. Soejono Selong mengenetikan sementara mengirimkan pasien rujukan ke RSU provinsi itu.
"Kami akan berupaya mengatasi persoalan ini sesuai dengan kemampuan yang kami miliki. Kalau sudah normal pihak RSU Provinsi NTB tentu akan memberitahukan kepada kami apakah sudah bisa mengirim pasiem rujukan atau tidak," ujar Sidarta.
Ia menambahkan selama yang dirujuk ke RSU Provinsi NTB kebanyakan pasien yang memerlukan tindakan bedah. Jumlahnya rata-rata mencapai 75-78 orang pasien per bulan dan umumnya tidak bisa ditangani oleh pihak RSUD dr.R.Soejono Selong.
Menurut data, jumlah pasien yang dirujuk dari RSUD dr. R. Soejono Selong sejak Januari hingga Juli 2011 mencapai 700 orang terutama untuk rawat inap, belum termasuk rawat jalan.
"Selama kami masih bisa menangani sendiri, maka kami tidak akan merujuk pasien ke RSU Provinsi NTB," ujar Sidarta.