Dompu, NTB 18/7 (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja   Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat sedang gencar melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan yang ada di depan pasar, karena mengganggu arus lalu lintas terutama di dua pasar tradisional.

         Sekretaris Satuan Polisi  Pamong Praja (Pol. PP) Kabupaten Dompu Boy Hartono di Dompu, Senin, para pedagang  yang berjualan di pinggir jalan cukup banyak ditemukan di Jalan Cakalang di lingkungan pasar Bawah dan di pasar Wo'di, Desa Baka Jaya, Kecamatan Woja.

         "Hingga kini sudah empat kali kami melakukan sosialisasi dan sekarang ini yang terakhir, jika masih ada pedagang yang membandel kita akan langsung mengambil tindakan," katanya.

         Alasan penertiban, kata Boy, selain untuk memperlancar arus lalu lintas di sekitar pasar, juga diharapkan para pedagang manfaatkan lapak di dalam pasar yang telah disediakan pemerintah.

         Pantaun di pasar Bawah dan Wo'di, banyak lapak pedagang di dalam pasar yang masih kosong. Pedagang enggan memanfaatkan temnpaut menempatinya, lantaran untuk mempermudah pembeli.

         Salma, salah seorang pedagang ikan di pasar Bawah Dompu mengatakan, pembeli paling suka berbelanja di pinggir jalan, karena mereka malas masuk ke dalam pasar.

         "Pembeli lebih senang berbelanja di pinggir jalan, karena mereka tidak perlu memarkir kendaraan. Kalau berbelanja di dalam pasar kita harus memarkir kendaraan," katanya.

         Karena itu para pedagang  berharap, pemerintah menyediakan lahan parkir yang nyaman dan aman di sekitar pasar agar pembeli merasa tenang masuk untuk berbelanja di dalam pasar dan tidak perlu khawatir kendaraannya hilang.

         Penertiban yang dilakukan Satpol PP  tidak mendapat perlawan dari pedagang. Mereka  menyadari berjualan di pinggir jalan merupakan pelanggaran dan mengganggu arus lalu lintas.(*)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024