Kupang, 20/12 (ANTARA) - Tiga provinsi di kawasan timur Indonesia yakni, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali, menandatangani kesepakatan kerjasama pembangunan Sunda Kecil, di Kupang, Sabtu.

        Kesepakatan kerjasama yang ditandatangani pada HUT emas NTT itu, dilakukan Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, Gubernur NTB, KH M. Zainul Majdi, MA dan Ketua DPRD Bali, Ida Bagus Wisnawa mewakili Gubernur Bali.

        Penandatanganan kerjasama ini disaksikan Ketua DPRD NTT, Drs. Melkianus Adoe, Ketua DPRD NTB, Suhaili F.T serta para bupati/walikota se-NTT.

        NTT, NTB dan Bali sebelumnya tergabung dalam provinsi Sunda Kecil berdasarkan PP Nomor 21 Tahun 1950 (Lembaran Negara Tahun 1950 No.59).

        Nama Sunda Kecil ini diubah menjadi Nusa Tenggara berdasarkan UU Darurat Nomor 99 Tahun 1954, yang kemudian ditetapkan sebagai UU tanggal 6 Februari 1958.

        Berdasarkan UU Nomor 64 Tahun 1958, Provinsi Nusa Tenggara dibagi dalam tiga daerah Swatantra Tingkat I yakni Daerah Swantantra tingkat I Bali, Daerah Swantantra Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Daerah Swantantra Nusa Tenggara Timur (NTT).

        Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya mengatakan, setelah penandatanganan naskah kerjasama pembangunan kawasan Sunda Kecil ini akan dilanjutkan dengan rapat teknis.

        Dalam rapat teknis nantinya, akan dibahas lebih detail tentang bentuk-bentuk kerjasama di berbagai bidang yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah di tiga provinsi ini, kata lebu Raya.

        Karena itu, dia meminta dukungan para bupati dan walikota se-NTT untuk memberikan dukungan penuh bagi suksesnya kerjasama ini, sebagai upaya bersama membangun masyarakat di tiga provinsi NTT.

        "Hari ini kita kembali ke sejarah masa lalu untuk mempertautkan kembali tali persaudaraan untuk memulai sesuatu yang baru yakni membangun masyarakat yang sejahtera di kawasan yang dulu disebut Sunda Kecil," kata Lebu Raya. (*)




Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2025