Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memberikan atensi perihal kabar maraknya aktivitas perjudian menjelang perhelatan MotoGP yang akan berlangsung 18-20 Maret 2022 di Sirkuit Mandalika.

"Dengan adanya informasi dari masyarakat tentang maraknya perjudian di Kota Mataram, khususnya di wilayah Cakranegara, fungsi reskrim melalui Tim Puma kini meningkatkan upaya penindakan di lapangan," kata Kepala Polresta Mataram Komisaris Besar Polisi Heri Wahyudi di Mataram, Senin.

Menurut dia, langkah penindakan lapangan dengan melakukan upaya paksa terhadap para pelaku yang diduga terlibat dalam perjudian, menjadi strategi yang tepat untuk menekan ancaman atau pun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perhelatan MotoGP.

"Tentunya untuk mengantisipasi gangguan dalam menyambut MotoGP, situasi kamtibmas harus tetap kondusif. Salah satunya dengan menekan hingga memberantas giat perjudian di tengah masyarakat," ujarnya.

Terakhir perihal kasus perjudian totol gelap (togel) secara online. Kasus yang terungkap pada akhir pekan lalu tersebut menjaring dua pelaku yang kini telah berstatus tersangka dengan sangkaan Pasal 303 Ayat 1 KUHP tentang Perjudian.

Salah satu dari pelaku diketahui seorang ibu rumah tangga. Dia berinisial K, asal Karang Kelebut, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Perannya diduga sebagai bandar togel yang menerima dan menyetorkan nomor pesanan para pembeli kepada pelaku berinisial D (38).

"Jadi D ini, masih tinggal satu lingkungan dengan K. Dia sebagai pengepul nomor pesanan para pembeli. Dia menerima setoran dari pelaku K dan memasang nomor togel langsung secara online melalui akun situs togel miliknya pribadi," ucap dia.

Lebih lanjut, Heri menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggeliatkan upaya penindakan paksa di lapangan terhadap para terduga pelaku kejahatan yang berpotensi mengancam kamtibmas menjelang perhelatan MotoGP.

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024