Mataram (ANTARA) - Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat Baiq Isvie Rupaeda mendorong penanganan tengkes di provinsi itu selain ditangani eksekutif juga bisa masuk dalam program aspirasi masing-masing anggota legislatif setempat.
"Karena itu dalam program aspirasi DPRD NTB, program 'stunting' (tengkes) harus dimasukkan. Karena 'stunting' ini tidak hanya menjadi urusan pemerintah dalam hal ini eksekutif, tapi memerlukan seluruh komponen untuk bergerak menyelesaikan, termasuk dewan," katanya di Mataram, Kamis.
Ia mengatakan untuk mempercepat penanganan tengkes di daerah ini, seluruh anggota dewan NTB juga harus memberikan perhatian pada persoalan tersebut.
"Makanya kami mendorong seluruh anggota juga ikut membantu pemerintah dalam menuntaskan 'stunting'," katanya.
Berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, prevalensi tengkes rata-rata di NTB di angka 31,4 persen. Tengkes kondisi gagal pertumbuhan dan perkembangan yang dialami anak-anak akibat kurang asupan gizi dalam waktu lama, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan.
Tengkes ditandai dengan pertumbuhan yang tidak optimal sesuai dengan usianya. Tengkes biasanya pendek (walau pendek belum tentu "stunting") serta gangguan kecerdasan.
Dengan ancaman kesehatan dan kecerdasan, maka generasi yang terkena tengkes akan mengalami berbagai permasalahan dalam menghadapi tantangan kehidupan yang semakin beragam ke depannya.
Oleh karena itu, Anggota DPRD NTB Dapil Kabupaten Lombok Timur ini, mengharapkan kolaborasi dan sinergi menjadi kunci penanganan tengkes di seluruh kabupaten dan kota di NTB.
Selain masalah tengkes, hal yang perlu terus mendapat perhatian pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lain, lanjut Isvie, masalah kemiskinan ekstrem.
Ia menilai NTB memiliki tantangan besar untuk menurunkan angka kemiskinan karena daerah ini pernah dilanda gempa pada 2018 dan dilanjutkan dengan bencana pandemi COVID-19 yang melanda hingga sekarang.
"Menuntaskan kemiskinan butuh perhatian kita bersama. Jangan selesaikan masalah ini secara sporadis, tapi bagaimana pemerintah bisa memberikan modal usaha kepada masyarakat disertai pelatihan, bimbingan dan pengawasan agar usahanya terus berkembang dan menciptakan lapangan kerja baru," ucap dia.
Disamping itu, kata dia, pemerintah bersama pemerintah desa juga disarankan membuat program-program yang melibatkan masyarakat di desa guna menurunkan angka pengangguran. Misalnya, membuat program padat karya yang memungkinkan angkatan kerja baru memiliki penghasilan dari program ini. Pola ini akan mengurangi angka pengangguran dan mengurangi kemiskinan.
Angka kemiskinan ekstrem di NTB sebanyak 284 ribu jiwa, sesuai dengan data yang disajikan oleh Kementerian Dalam Negeri pada acara Musrenbang NTB, pekan lalu. Terdapat delapan kabupaten dan kota yang termasuk dalam 212 kabupaten wilayah prioritas Tahun 2022 secara nasional, yaitu Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Lombok Utara, Kota Mataram, Kota Bima.
Kemiskinan ekstrem didefinisikan sebagai kondisi, di mana kesejahteraan masyarakat berada di bawah garis kemiskinan ekstrem setara dengan 1,9 dollar Amerika Serikat paritas daya beli masyarakat. Tingkat kemiskinan ekstrem pada 2021 secara nasional empat persen atau 10.865.279 jiwa.
"Karena itu dalam program aspirasi DPRD NTB, program 'stunting' (tengkes) harus dimasukkan. Karena 'stunting' ini tidak hanya menjadi urusan pemerintah dalam hal ini eksekutif, tapi memerlukan seluruh komponen untuk bergerak menyelesaikan, termasuk dewan," katanya di Mataram, Kamis.
Ia mengatakan untuk mempercepat penanganan tengkes di daerah ini, seluruh anggota dewan NTB juga harus memberikan perhatian pada persoalan tersebut.
"Makanya kami mendorong seluruh anggota juga ikut membantu pemerintah dalam menuntaskan 'stunting'," katanya.
Berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, prevalensi tengkes rata-rata di NTB di angka 31,4 persen. Tengkes kondisi gagal pertumbuhan dan perkembangan yang dialami anak-anak akibat kurang asupan gizi dalam waktu lama, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan.
Tengkes ditandai dengan pertumbuhan yang tidak optimal sesuai dengan usianya. Tengkes biasanya pendek (walau pendek belum tentu "stunting") serta gangguan kecerdasan.
Dengan ancaman kesehatan dan kecerdasan, maka generasi yang terkena tengkes akan mengalami berbagai permasalahan dalam menghadapi tantangan kehidupan yang semakin beragam ke depannya.
Oleh karena itu, Anggota DPRD NTB Dapil Kabupaten Lombok Timur ini, mengharapkan kolaborasi dan sinergi menjadi kunci penanganan tengkes di seluruh kabupaten dan kota di NTB.
Selain masalah tengkes, hal yang perlu terus mendapat perhatian pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lain, lanjut Isvie, masalah kemiskinan ekstrem.
Ia menilai NTB memiliki tantangan besar untuk menurunkan angka kemiskinan karena daerah ini pernah dilanda gempa pada 2018 dan dilanjutkan dengan bencana pandemi COVID-19 yang melanda hingga sekarang.
"Menuntaskan kemiskinan butuh perhatian kita bersama. Jangan selesaikan masalah ini secara sporadis, tapi bagaimana pemerintah bisa memberikan modal usaha kepada masyarakat disertai pelatihan, bimbingan dan pengawasan agar usahanya terus berkembang dan menciptakan lapangan kerja baru," ucap dia.
Disamping itu, kata dia, pemerintah bersama pemerintah desa juga disarankan membuat program-program yang melibatkan masyarakat di desa guna menurunkan angka pengangguran. Misalnya, membuat program padat karya yang memungkinkan angkatan kerja baru memiliki penghasilan dari program ini. Pola ini akan mengurangi angka pengangguran dan mengurangi kemiskinan.
Angka kemiskinan ekstrem di NTB sebanyak 284 ribu jiwa, sesuai dengan data yang disajikan oleh Kementerian Dalam Negeri pada acara Musrenbang NTB, pekan lalu. Terdapat delapan kabupaten dan kota yang termasuk dalam 212 kabupaten wilayah prioritas Tahun 2022 secara nasional, yaitu Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Lombok Utara, Kota Mataram, Kota Bima.
Kemiskinan ekstrem didefinisikan sebagai kondisi, di mana kesejahteraan masyarakat berada di bawah garis kemiskinan ekstrem setara dengan 1,9 dollar Amerika Serikat paritas daya beli masyarakat. Tingkat kemiskinan ekstrem pada 2021 secara nasional empat persen atau 10.865.279 jiwa.