Mataram (ANTARA) - Petugas kepolisian melakukan pengawasan terhadap hewan ternak di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dari penularan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Polres Sumbawa Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Heru Muslimin melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Selasa, mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan dengan berkoordinasi bersama Dinas Peternakan dan Karantina Hewan Kabupaten Sumbawa Barat.

"Bersama Dinas Peternakan dan Karantina Hewan Pelabuhan Poto Tano, anggota Unit Tipidter Polres Sumbawa Barat sudah mengecek langsung ke Pasar Penitipan Hewan Poto Tano dan Kandang pribadi peternak hewan," kata Heru.

Dalam giat pengecekan tersebut, pihaknya bersama petugas dinas turut melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke setiap kandang tempat penampungan hewan ternak.

Dari hasil pengecekan, Senin (16/5), Dokter Hewan Stasiun Karantina Hewan Poto Tano telah memastikan bahwa di Kabupaten Sumbawa Barat, belum ada kasus hewan ternak yang terjangkit wabah PMK.

"Jadi dari hasil cek Senin (16/5), belum ada ditemukan kasus atau didapatkan wabah PMK pada ternak di Sumbawa Barat," ucapnya.

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024