Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menekankan pentingnya kecepatan pelaporan jika ada indikasi kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) agar segera dilakukan penanganan guna mencegah penyebaran penyakit pada hewan ternak lainnya.
"Kami mengingatkan agar masyarakat segera melaporkan jika ada indikasi sapi terpapar PMK," kata Wamentan di sela kunjungan kerja meninjau Processing Bird House PT Surya Aviesta, Surabaya, Jawa Timur, sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Selasa.
Sudaryono menyampaikan bahwa laporan yang cepat sangat penting untuk membantu petugas dalam melakukan tindakan isolasi dan pengobatan sesuai prosedur yang berlaku untuk kasus PMK.
"Laporan yang cepat akan membantu petugas melakukan tindakan isolasi dan pengobatan sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.
Dia menekankan pentingnya segera melaporkan kasus PMK agar tindakan pengobatan bisa segera dilakukan, dengan sapi yang terinfeksi langsung diisolasi di lokasi dan diberikan pengobatan sesuai protokol.
Menurutnya, kunci penanganan PMK adalah kecepatan dalam melaporkan temuan kasus, karena hanya dengan laporan cepat, penanganan yang efektif dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.
“Harus segera lapor supaya bisa langsung ditangani sesuai prosedur. Nanti ada pengobatannya, sapinya langsung di tempat itu langsung diisolasi, langsung dibuatkan treatment pengobatannya. Tapi kuncinya satu, kuncinya harus segera lapor, intinya itu,” tambahnya.
Ia juga mengimbau para peternak sapi di Provinsi Jawa Timur untuk segera melakukan vaksinasi terhadap ternaknya guna mencegah penularan PMK. Menurutnya, vaksinasi yang dilakukan secara berkala akan meningkatkan ketahanan dan kesehatan sapi, sehingga mencegah wabah PMK yang dapat merugikan peternak.
Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar, menjelaskan bahwa vaksin PMK dapat diperoleh melalui dinas peternakan dan kesehatan hewan setempat atau dengan membeli secara mandiri, dengan harga yang sangat terjangkau, yaitu kurang dari Rp 50 ribu.
Ia menyarankan para peternak untuk tidak menunggu bantuan dari pemerintah karena alokasi vaksin yang terbatas dan tidak dapat menjangkau semua peternak di Indonesia.
“Masyarakat yang punya ternak sapi, untuk mengadakan vaksinnya sendiri. Tidak perlu menunggu bantuan dari Pemerintah karena sekali lagi jumlah yang alokasi vaksin yang disediakan pemerintah tidak bisa menjangkau semua,” terang Wamentan.
Baca juga: Kementan perkuat peningkatan produktivitas pertanian di Lombok Tengah-NTB
Lebih lanjut, Wamentan Sudaryono menjelaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan 4 juta dosis vaksin, namun jumlah tersebut tidak cukup untuk seluruh populasi sapi di Indonesia.
Oleh karena itu, Wamentan meminta para peternak yang hewan ternaknya belum terjangkit PMK untuk segera melakukan vaksinasi sehingga terhindar dari wabah tersebut.
“Punya sapi harganya Rp30 juta, Rp25 juta, Rp50 juta begitu, kan nggak ada artinya (jika terpapar PMK). Bukan berarti kita mengecilkan nilai rupiah, tapi ini kan nilainya sama dengan 1 bungkus rokok saja kan nggak sampai," ucap Wamentan.
Baca juga: Kementan mengimbau pemda tutup pasar hewan 14 hari jika ada kasus PMK
"Jadi sekali lagi, selain juga nanti di masing-masing dinas itu ada vaksinasi yang memang kita berikan secara gratis, tapi juga kami mengimbau kepada yang belum terkena PMK jangan nunggu sampai kena baru divaksin, nggak ada gunanya,” tambah Wamentan.
Pemerintah terus mendorong kesadaran masyarakat untuk bertanggung jawab dalam menangani wabah PMK, demi menjaga kesehatan ternak dan mencegah kerugian yang lebih besar.